Pemberdayaan perempuan menjadi salah satu tujuan global yang dicanangkan oleh banyak negara di dunia saat ini. Masih ada beberapa perempuan di berbagai negara yang memiliki keterbatasan atas pergerakannya karena budaya negaranya yang masih konservatif dan tradisional. Politik dinilai bukan area yang cocok dimainkan oleh perempuan sehingga membuat perempuan sulit untuk mengakses dunia politik. Liberia merupakan salah satu negara di Afrika Barat yang memiliki tantangan terkait partisipasi politik perempuan. Partisipasi politik perempuan yang rendah menyebabkan perempuan di Liberia masih sulit untuk mencapai pemberdayaan perempuan. Faktor ekonomi dan pendidikan perempuan yang rendah, dan Undang-Undang Liberia yang tidak menerapkan kuota gender menjadi faktor partisipasi politik perempuan di Liberia rendah. Dalam hal tersebut, UN Women selaku organisasi internasional hadir untuk membantu perempuan di Liberia dalam upaya pemberdayaan perempuan. Sehingga, rumusan permasalahan dalam penelitian ini merupakan “bagaimana UN Women berperan dalam meningkatkan partisipasi politik perempuan di Liberia pada tahun 2019-2021?”. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif untuk memahami, dan menjelaskan mengenai peran UN Women dalam memberikan kontribusinya bagi partisipasi politik perempuan di Liberia. UN Women berperan penting dalam memberikan bantuan secara teknis dan keuangan terhadap Liberia, dan juga berperan terhadap amandemen Undang-Undang kuota gender 30% perempuan. Walaupun amandemen kuota tersebut hanya berhasil disahkan oleh DPR, namun hal tersebut menjadi langkah awal atas keberhasilan penerapan pemberdayaan perempuan di Liberia.