Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Data Pribadi dan Keamanan Siber di Sektor Perbankan: Studi Kritis atas Penerapan UU PDP dan UU ITE di Indonesia Ilman Maulana Kholis
Staatsrecht: Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam Vol. 4 No. 2 (2024): Staatsrecht Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/t5sfe747

Abstract

The rapid development of information technology has had a significant impact on the banking sector, while simultaneously increasing the risk of cyberattacks, particularly ransomware. This study aims to analyze the legal implications of the 2023 ransomware attack on Bank Syariah Indonesia (BSI), focusing on personal data protection and the effectiveness of existing regulations, namely the Personal Data Protection Law (PDP Law) and the Electronic Information and Transactions Law (ITE Law). Using a normative juridical approach and qualitative descriptive analysis, the study finds that although national regulations comprehensively cover personal data protection, their implementation in the BSI case faces several challenges, including delayed incident reporting and low institutional readiness against cyber threats. A comparison with the European Union’s General Data Protection Regulation (GDPR) reveals gaps in regulatory oversight, institutional capacity, and cross-sector collaboration in Indonesia. This study recommends strengthening regulatory enforcement, improving data security literacy, establishing an independent supervisory body, and enhancing inter-agency cooperation to build a more resilient data protection ecosystem in the national banking sector.   Abstrak  Pesatnya perkembangan teknologi informasi telah membawa dampak signifikan terhadap sektor perbankan, sekaligus meningkatkan risiko serangan siber, khususnya ransomware. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum dari kasus serangan ransomware terhadap Bank Syariah Indonesia (BSI) pada tahun 2023, dengan fokus pada perlindungan data pribadi dan efektivitas regulasi yang berlaku, yaitu UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan analisis deskriptif kualitatif, penelitian ini menemukan bahwa meskipun regulasi nasional telah mengatur secara komprehensif mengenai perlindungan data pribadi, penerapannya dalam kasus BSI masih menemui berbagai hambatan, termasuk keterlambatan pelaporan insiden dan rendahnya kesiapan institusi perbankan terhadap ancaman siber. Perbandingan dengan standar GDPR Uni Eropa menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki gap dalam pengawasan, kapasitas kelembagaan, dan kolaborasi lintas sektor. Penelitian ini merekomendasikan penguatan penegakan regulasi, peningkatan literasi keamanan data, pembentukan lembaga pengawas independen, serta peningkatan kerja sama antar lembaga untuk menciptakan ekosistem perlindungan data yang lebih tangguh di sektor perbankan nasional