Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Revenge Porn dan Hak Atas Martabat Manusia Tantangan Hukum dalam Menjamin Perlindungan Korban Nurdin, Tiara Rahmawati
Staatsrecht: Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam Vol. 3 No. 1 (2023): Staatsrecht Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/2znrxt47

Abstract

This article aims to explore the legal challenges faced in protecting victims of revenge porn and offer recommendations for improvement. Revenge porn is the act of distributing private sexual content without the consent of the individual concerned. It is often perpetrated by an individual as a form of revenge after the breakup of a relationship. This phenomenon is increasing in various countries, including Indonesia, and has significant social and psychological impacts on victims, especially women. Victims often experience violations of the right to human dignity, which can lead to embarrassment, humiliation, and damage to reputation. This article is a literature research whose data is sourced from literature related to revenge porn. This article is a qualitative research using a normative-juridical approach and the theory of human right. Based on the results of the analysis, this article finds that in the legal context, the main challenge in protecting victims of revenge porn is the lack of specific regulations that make it difficult to enforce the law and provide justice. Difficulties in proof, social stigma, and high burden of proof become obstacles for victims to get adequate protection. This article offers ideas on comprehensive legal reform, raising public awareness, and psychological support to help victims recover from trauma and restore their dignity.   Abstrak: Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi tantangan hukum yang dihadapi dalam melindungi korban revenge porn dan menawarkan rekomendasi untuk perbaikan. Revenge porn, atau pornografi balas dendam, merupakan tindakan menyebarluaskan konten seksual pribadi tanpa persetujuan individu yang bersangkutan. Tindakan ini sering kali dilakukan oleh seseorang sebagai bentuk balas dendam setelah putusnya suatu hubungan. Fenomena ini semakin meningkat di berbagai negara, termasuk Indonesia, dan memiliki dampak sosial serta psikologis yang signifikan bagi para korban, terutama perempuan. Korban sering mengalami pelanggaran hak atas martabat manusia, yang dapat menyebabkan rasa malu, penghinaan, dan kerusakan reputasi. Artikel ini merupakan penelitian pustaka yang datanya bersumber dari literatur yang berkaitan dengan revenge porn. Artikel ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan normatif-yuridis dan teori HAM. Berdasarkan hasil analisis, artikel ini menemukan bahwa dalam konteks hukum, tantangan utama dalam melindungi korban revenge porn adalah kurangnya regulasi yang spesifik yang menyulitkan penegakan hukum dan memberikan keadilan. Kesulitan dalam pembuktian, stigma sosial, dan beban pembuktian yang tinggi menjadi hambatan bagi korban untuk mendapatkan perlindungan yang memadai. Artikel ini menawarkan gagasan mengenai reformasi hukum yang komprehensif, peningkatan kesadaran masyarakat, serta dukungan psikologis untuk membantu korban pulih dari trauma dan mengembalikan martabat mereka