Saifullah, Ayyubi Kholid
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Kritis Teun A. van Dijk terhadap Kebebasan Pers dalam UU Penyiaran 2002 Saifullah, Ayyubi Kholid
Jurnal Interaksi: Jurnal Ilmu Komunikasi Vol 9, No 2 (2025): Jurnal Interaksi: Jurnal Ilmu Komunikasi
Publisher : UMSU

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30596/interaksi.v9i2.24350

Abstract

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran berfungsi sebagai hukum dasar yang mengatur sistem penyiaran nasional di Indonesia. Di satu sisi, UU ini dianggap sebagai bentuk perlindungan untuk kebebasan pers dan keragaman informasi; di sisi lain, hal ini juga menimbulkan kecemasan mengenai kemungkinan kontrol negara terhadap konten siaran. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis secara kritis hubungan antara prinsip kebebasan pers dan kontrol negara yang tercantum dalam UU Penyiaran 2002. Dengan menerapkan pendekatan kualitatif serta metode analisis wacana kritis, studi ini mengeksplorasi narasi-narasi dominan yang terdapat dalam regulasi tersebut serta dampaknya terhadap praktik jurnalistik dan kemerdekaan media di Indonesia. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun UU Penyiaran 2002 mengakui kebebasan berekspresi dan prinsip non-intervensi pemerintah secara langsung, beberapa pasal justru membuka peluang untuk kontrol yang tersembunyi. Sebagai contoh, kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang bersifat mandiri dalam struktur, namun dalam praktiknya rentan terhadap tekanan politik dan kepentingan pemerintah. Di samping itu, pengaturan terkait sensor dan sanksi administratif menimbulkan celah bagi pembatasan konten kritis yang seharusnya menjadi bagian dari dinamika demokrasi. Kesimpulannya, UU Penyiaran 2002 mengandung ambivalensi antara perlindungan kebebasan pers dan kemungkinan kontrol negara. Oleh karena itu, perlu dilakukan revisi dan evaluasi kembali terhadap regulasi ini agar lebih mendukung prinsip demokrasi, hak publik atas informasi, serta independensi lembaga penyiaran. Penelitian ini merekomendasikan penguatan aspek transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam sistem pengawasan penyiaran sebagai langkah menuju kebebasan pers yang sejati di Indonesia.