Konsumsi rumah tangga merupakan salah satu pilar utama dalam menopang perekonomian makro Indonesia. Dengan kontribusi lebih dari 50% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), fluktuasi dalam konsumsi memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Seiring berkembangnya zaman, pola konsumsi masyarakat mengalami pergeseran dari yang sebelumnya berorientasi pada kebutuhan dasar berubah menjadi konsumsi yang dipengaruhi gaya hidup, iklan dan simbol status. Pergeseran ini menimbulkan tantangan terhadap keberlanjutan ekonomi dan keadilan sosial. Oleh karena itu, artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran konsumsi rumah tangga dalam konteks ekonomi makro Indonesia dan menelaah bagaimana nilai-nilai Islam dapat memberikan arah normatif bagi perilaku konsumsi yang lebih etis dan produktif. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan sumber data sekunder dari Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik. Temuan menunjukkan bahwa konsumsi tetap menjadi penggerak ekonomi dengan tingkat keyakinan konsumen yang tinggi dan alokasi pendapatan rumah tangga yang dominan untuk konsumsi. Namun demikian, konsumsi kelompok menengah dan atas cenderung kurang mencerminkan prinsip efisiensi dan pemerataan. Dalam hukum ekonomi Islam, konsumsi tidak hanya terkait manfaat material, tetapi juga tanggung jawab sosial dan spiritual. Prinsip seperti wasathiyyah (keseimbangan), ‘adl (keadilan) dan isti’mar (keberlanjutan) menjadi pijakan dalam membangun pola konsumsi yang sehat. Oleh karena itu, integrasi nilai-nilai Islam dalam kebijakan konsumsi penting untuk menciptakan sistem ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.