Pemberitaan mengenai intimidasi terhadap jurnalis seringkali dipengaruhi oleh cara media membingkai (framing) peristiwa tersebut. Media massa memiliki peran penting dalam membentuk persepsi publik terhadap suatu peristiwa, termasuk kekerasan atau penghalangan terhadap jurnalis saat bertugas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana media nasional membingkai pemberitaan tentang intimidasi terhadap jurnalis, dengan menggunakan pendekatan analisis framing model Pan & Kosicki. Melalui analisis lima berita daring dari Kompas.com, Tempo.co, Detik.com, CNN Indonesia, dan Tirto.id, ditemukan bahwa media cenderung menempatkan jurnalis sebagai korban dan aparat atau individu yang menghalangi peliputan sebagai antagonis. Struktur framing yang digunakan dalam pemberitaan meliputi pemilihan tema, narasi, diksi, serta visualisasi yang menonjolkan kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media seringkali memilih untuk menekankan peran jurnalis sebagai pihak yang terancam kebebasan kerjanya, sehingga membentuk kesan bahwa ancaman terhadap kebebasan pers adalah isu yang mendesak. Framing ini berpotensi mempengaruhi opini publik, meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan terhadap jurnalis, namun juga menimbulkan risiko bias naratif. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih dalam mengenai dinamika pemberitaan media terhadap kasus kekerasan terhadap jurnalis, serta pentingnya menjaga keseimbangan dalam penyajian informasi yang objektif dan adil.