ABSTRAK Mayoritas Masyarakat dengan mudahnya membeli berbagai macam jenis skincare meskipun memiliki harga yang tidak wajar. Hal tersebut membuat Masyarakat perlu mendapatkan perlindungan hukum. Lembaga negara Non departemen membentuk badan pengawas obat dan makanan (BPOM) guna membantu melaksanakan isi dari undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. kosmetik masuk dalam jenis sediaan farmasi, dan skincare merupakan satu golongan kosmetik. Penelitian ini bertujuan untuk : Untuk mengetahui peran BPOM dalam perlindungan hukum bagi konsumen terhadap peredaran produk kosmetik ilegal di Gorontalo serta untuk mengetahui faktor-faktor penghambat perlindungan hukum bagi konsumen terhadap peredaraan produk kosmetik ilegal di Gorontalo. Penelitian ini adalah penelitian empiris yang menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Tehnik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara, studi kepustakaan, observasi dan dokumentasi. Data diperoleh dari observasi dan hasil wawancara dengan narasumber yang telah dipilih oleh penulis, selanjutnya data yang diperoleh dianalisis dengan pengumpulan data, penyajian data. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Peran Balai POM Gorontalo dalam mengatasi peredaran produk kosmetik ilegal telah melaksanakan perannya dalam hal melindungi setiap hak konsumen dengan tujuan untuk menciptakan kesejahteraan Masyarakat dengan melakukan tugas pemerintah di bidang pengawasan. BPOM sudah melakukan tugasnya untuk meminimalisir peredaran kosmetik ilegal dikota Gorontalo tetapi masih ada saja penjual yang curang yang menyembunyikan kosmetik ilegal apabila dilakukan pemeriksaan. Kemudian faktor-faktor hambatan dalam upaya memberikan perlindungan hukum kepada konsumen dikota Gorontalo berupa hambatan internal dan eksternal serta Solusi hambatannya. Kata kunci: Perlindungan Hukum, Konsumen, Kosmetik Ilegal ABSTRACT Many people easily purchase various skincare products despite unreasonable prices, indicating a need for legal protection. A non-departmental government agency, the Food and Drug Monitoring Agency (BPOM), was established to support the enforcement of Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection. Cosmetics are included in the type of pharmaceutical preparation, and skincare is a class of cosmetics. This research aims to understand BPOM's role in legal protection for consumers regarding the circulation of illegal cosmetic products in Gorontalo and identify the factors that hinder consumer legal protection against illegal cosmetic products. This empirical study employed a descriptive method with a qualitative approach. Data collection techniques included interviews, literature study, observation, and documentation. Data were obtained through observations and interviews with selected informants and analyzed through data collection and presentation. The research findings indicated that the Gorontalo BPOM played a role in addressing the circulation of illegal cosmetic products, fulfilling its duty to protect consumer rights and promote societal welfare through regulatory oversight. Although BPOM worked to minimize illegal cosmetic circulation in Gorontalo, some sellers continued to hide illegal cosmetics during inspections. Factors hindering consumer legal protection in Gorontalo included internal and external obstacles and solutions to overcome these challenges. Keywords: Legal Protection, Consumer, Illegal Cosmetics