Tujuan penelitian ini adalah untuk menelaah strategi pemasaran satu harga dari sudut pandang etika serta prinsip bisnis Islam. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan pendekatan deskriptif; data diperoleh secara primer melalui observasi dan wawancara acak dengan pemilik serta lima konsumen Toko Kanaya Collection yang menerapkan harga serba Rp 35.000. Dari hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilaksanakan, peneliti menarik kesimpulan bahwa strategi pemasaran yang ada pada Toko Kanaya Collection yang menggunakan strategi pemasaran satu harga belum selaras pada etika bisnis dalam Islam. Ini disebabkan karena adanya ketidakjelasan harga pada spanduk yang ditampilkan, yang juga diperkuat dengan hasil wawancara yang menunjukkan bahwa dari lima prinsip etika bisnis Islam, hanya prinsip Tauhid (40%) dan Kebebasan (48%) yang masuk kategori “Cukup Sesuai”. Hal ini menunjukkan bahwa toko memiliki niat berbisnis karena Allah dan memberikan kebebasan bagi konsumen dalam memilih produk. Sementara prinsip Keadilan (28%), Amanah (36%), dan Kebajikan/Kejujuran (32%) berada pada kategori “Kurang Sesuai”. Berdasarkan total keseluruhan persentase (184%) dibagi lima prinsip, diperoleh nilai rata-rata sebesar 36,8%, yang menurut rentang kriteria termasuk dalam kategori Kurang Sesuai. Hal ini menunjukkan bahwa masih terdapat aspek-aspek yang perlu ditingkatkan seperti keadilan harga, transparansi informasi, dan kepercayaan terhadap kualitas produk. Oleh karena itu, penerapan prinsip keadilan, amanah, dan kebajikan/kejujuran perlu ditingkatkan agar selaras pada etika bisnis Islam.