Penelitian ini mengkaji implementasi CoreTax, sebuah aplikasi pajak berbasis cloud yang terintegrasi, serta dampaknya terhadap kualitas pelaporan keuangan pajak di CV Pustaka Bengawan, sebuah perusahaan penerbitan di Indonesia. Penelitian ini menganalisis bagaimana solusi pajak digital memengaruhi akurasi perhitungan pajak, ketepatan waktu pelaporan, dan efisiensi proses melalui pendekatan kualitatif dengan menggunakan model interaktif. Populasi penelitian mencakup seluruh laporan keuangan pajak CV Pustaka Bengawan dan seluruh karyawan yang terlibat dalam proses perpajakan perusahaan, mencakup dua tahun sebelum implementasi (2023–2024) dan tiga bulan setelah implementasi (Januari–Maret 2025). Sampel terdiri dari laporan-laporan tersebut dan sembilan personel kunci yang terlibat dalam proses pajak, termasuk staf pajak, akuntan, manajer keuangan, dan pimpinan perusahaan. Temuan menunjukkan bahwa implementasi CoreTax secara signifikan meningkatkan akurasi perhitungan pajak dengan menurunkan tingkat kesalahan sebesar 51,24%, serta meningkatkan ketepatan waktu pelaporan, di mana pelaporan pajak penghasilan badan diselesaikan rata-rata 7 hari sebelum tenggat, meningkat dari sebelumnya 3 hari. Namun, hal ini belum menunjukkan efisiensi biaya secara langsung dalam jangka pendek karena adanya biaya awal implementasi. Hambatan dari pengguna dan keterbatasan sistem diidentifikasi sebagai tantangan. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap literatur transformasi pajak digital di negara berkembang dengan memberikan wawasan praktis mengenai manfaat dan tantangan bagi perusahaan, khususnya dalam konteks unik industri penerbitan.