Smart city merupakan penerapan konsep kota cerdas dengan memanfaatkan teknologi dan komunikasi untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Konsep smart city juga akan meningkatkan partisipasi masyarakat dan pemerintah dalam penggunaan aplikasi tersebut, sehingga memudahkan untuk masukan dan kritik. Konsep kota pintar yang menjadi topik hangat di kota-kota besar di seluruh dunia, menggunakan pendekatan citizen-centric untuk mendorong peran aktif dan partisipasi masyarakat dalam tata kelolakota, memungkinkan interaksi yang lebih dinamis dan lebih dekat antara penduduk dan layanan. produsen. , dalam hal ini pemerintah daerah. Empat pilar pengembangan kota pintar adalah: Pilar pertama adalah people (pengguna), meliputi karakter dan moralitas, kepatuhan kebijakan (compliance), dan pilar kedua adalah mekanisme dan standar layanan, termasuk model hubungan antar pemangku kepentingan. Mengintegrasikan layanan publik dan data. Pilar ketiga adalah infrastruktur ICT yang menggabungkan layanan dan data (informasi) untuk menyediakan media otomatis seperti semua akses online, infrastruktur jaringan, akses broadband, pusat data/cloud, platform pertukaran data/big data, aplikasi, pengawasan video, dan lainnya. Pilar keempat adalah strukturkelembagaan kota pintar yang melakukan analis, integrator, dan evaluator serta menyelaraskan manajemen TI dengan proses bisnis.Lembaga kota pintar memantau keberlanjutan program pembangunan yang digagas oleh pemerintah daerah. Efektivitas pemerintah dalam melayani masyarakat semakin meningkat dan memuaskan. Dengan kemajuan globalisasi, peserta hubungan internasionaltidak lagi hanya negara, tetapi semua komponen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, dapat menjadi peserta dalam hubungan internasional. Peran pemerintah daerah sebagai aktor semakin ditekankan, dan kemampuan mereka untuk mempromosikan kerjasama internasional semakin ditekankan.