Era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pengelolaan zakat, infaq, dan wakaf (ZISWAF). Teknologi Big Data menjadi salah satu inovasi utama yang berperan dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam perhitungan serta distribusi dana ZISWAF. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana pemanfaatan Big Data dapat mengoptimalkan pengelolaan zakat dan dampaknya terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat.Metode penelitian yang digunakan dalam studi ini mencakup analisis literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa teknologi Big Data mampu meningkatkan akurasi perhitungan zakat melalui pemrosesan data penghasilan dan aset secara real-time. Selain itu, Big Data juga berperan dalam menciptakan transparansi pengelolaan dana zakat dengan penyajian laporan keuangan berbasis data yang dapat diakses publik, sehingga meningkatkan kepercayaan muzakki (pembayar zakat).Namun, penerapan Big Data dalam sistem zakat menghadapi beberapa tantangan, seperti perlindungan data pribadi, keterbatasan infrastruktur teknologi di beberapa lembaga zakat, serta kurangnya sumber daya manusia yang memiliki keterampilan dalam pengelolaan data skala besar. Oleh karena itu, diperlukan dukungan kebijakan yang jelas serta peningkatan kapasitas teknologi dan edukasi masyarakat agar teknologi ini dapat diimplementasikan secara optimal.Dengan memanfaatkan teknologi Big Data, pengelolaan zakat, infaq, dan wakaf diharapkan dapat berjalan lebih efisien dan memberikan dampak yang lebih signifikan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Studi ini memberikan kontribusi penting bagi pengembangan strategi digitalisasi dalam sistem zakat guna mencapai distribusi yang lebih adil dan tepat sasaran.