Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Hak Atas Privasi dalam Pengelolaan Digital Legacy Pascakematian sebagai Wujud Perlindungan Hak Asasi Kadek Ayu Widya Arisanthi
Politika Progresif : Jurnal Hukum, Politik dan Humaniora Vol. 2 No. 2 (2025): Juni: Politika Progresif : Jurnal Hukum, Politik dan Humaniora
Publisher : Lembaga Pengembangan Kinerja Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62383/progres.v2i2.1672

Abstract

The development of technology communication and information has produce the phenomenon of digital legacy, which is a person's digital footprint that remains stored and persists after they pass away.This digital legacy not only reflects a person's identity and personal life but also stores sensitive and private data.In the perspective of human rights, the right to privacy is a base right that must be protected, including personal data post-mortem. However, the legal system in Indonesia has not explicitly regulated the protection of digital legacy, resulting in a legal vacuum that potentially violates the right to privacy.This research uses a normative method with a legislative approach and a case approach.The study results show that the absence of national legal norms specifically regulating digital legacy causes society to depend on the internal policies of foreign digital platforms, which do not guarantee justice and human rights protection. National regulations are needed that specifically govern the protection of personal data post-mortem as a form of respect for human privacy and dignity, as well as a tangible manifestation of the state's responsibility to guarantee the human rights of its citizens in the digital era.
Analisis Hukum terhadap Fungsi Paralegal pada Pos Bantuan Hukum Desa dalam Kerangka Bantuan Hukum Non-Litigasi Kadek Ayu Widya Arisanthi; Ni Putu Rai Yuliartini
Case Law : Journal of Law Vol. 8 No. 1 (2026): Case Law : Journal of Law
Publisher : Program Studi Hukum Program Pasca Sarjana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Akses keadilan bagi masyarakat desa masih menghadapi berbagai hambatan, mulai dari keterbatasan literasi hukum, minimnya layanan advokat, hingga penyelesaian sengketa yang sering dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas. Kondisi tersebut mendorong pentingnya layanan hukum berbasis komunitas, salah satunya melalui Pos Bantuan Hukum Desa yang mengandalkan peran paralegal sebagai pendamping hukum non-litigasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual untuk menelaah dasar hukum, kewenangan, serta implementasi fungsi paralegal dalam layanan konsultasi dan mediasi di tingkat desa. Bahan hukum terdiri dari regulasi, literatur, dan dokumen akademik yang dianalisis secara kualitatif-deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan paralegal memperoleh legitimasi terutama melalui Permenkum Nomor 34 Tahun 2025 yang mengatur tugas, standar kompetensi, serta batas kewenangan mereka dalam memberikan layanan hukum non-litigasi. Namun, belum terdapat regulasi khusus yang mengatur hubungan struktural antara paralegal dan Pos Bantuan Hukum Desa sehingga praktik pelaksanaan di lapangan bersifat variatif. Temuan ini menegaskan bahwa paralegal berperan signifikan sebagai penghubung antara masyarakat dan sistem hukum formal melalui konsultasi awal dan fasilitasi mediasi, tetapi diperlukan penguatan regulasi dan penataan mekanisme operasional agar layanan hukum desa dapat berjalan lebih efektif dan konsisten. Kata kunci: Paralegal, Pos Bantuan Hukum Desa, Bantuan Hukum Non-Litigasi