This Author published in this journals
All Journal Jurnal Studi Islam
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Pekerja Sosial Dalam Menangani Kasus Tindak Kekerasan Seksual Pada Anak Di Sentra Paramita Mataram Miftahul Jannah; Ratnasari, Leli
Fikroh Jurnal Studi Islam Vol. 9 No. 1 (2025): Juni 2025: Fikroh Jurnal Studi Islam
Publisher : Institut Agama Islam Hamzanwadi Pancor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37216/fikrohjurnalstudiislam.v9i1.2444

Abstract

Pekerja sosial merupakan salah seorang yang menjalankan perannya untuk membantu dalam menangani persoalan yang dihadapi anak agar kembali keberfungisannya d ikalangan keluarga, dan di kalangan masyarakat. tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran pekerja sosial dalam menangani kasus tindak kekerasan seksual serta mengetahu apa saja kendala yang dihadapi pekerja sosial dalam menangani kasus tersebut. Penelitaian ini menggunakan penelitian metode kualitatif yang menggunakan teknil pengumpulan data berupa wawancara, observasi dan dokumentasi adapun subjek dari penelitian ini adalah pekerja sosial sentra paramita mataram, kepala SDM sentra paramita mataram, 3 orang anak kasus tindak kekerasan seksual (penerima manfaat). Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran pekerja sosial sangat berguna dan fungsiaonal dalam mengani kasus tindak kekerasan seksual terhadap anak, terutama sebagai pendamping semasa penangan kasus, menghubungkan anak dengan berbagai sumber sesuai dengan kebutuhan anak mulai dari pemeriksaan kesehatan dan terapi-terapi, memberikan konseling kepada anak setiap seminggu sekali, memfasilitasi kebutuhan kebutuhan anak , adapum cara pekerja sosial dalam menangani permasalahan anak yaitu cara intake, assesmen, intervensi, evaluasi, dan juga terminasi. Adapun kendala-kendala yang dialami pekerja sosial dalam menangani kasus tindak kekerasan seksual yaitu waktu yang terbatas untuk anak-anak karena pekerja sosial selain di sentra paramita memiliki kegiatan di luar sentra selebihnya dalam penanganan kasus anak, dan semua kebutuhan anak terpenuhi tidak ada kendala sampai anak itu selesai dengan kasusnya