Penelitian ini mempunyai tujuan guna mendapat bukti empiris tentang dampak likuiditas, leverage, serta capital intensity pada tax avoidance pada perusahaan manufaktur sub sektor food and beverages yang terdata di BEI selama tahun 2020-2023. Variabel independen pada penelitian ini yaitu likuiditas, leverage, serta capital intensity. Variabel dependen pada penelitian ini yaitu tax avoidance. Penelitian ini memakai data kuantitatif, serta data sekunder dari laporan keuangan perusahaan. Penetapan sampel dilaksanakan dengan menggunakan metode purposive sampling dengan jumlah sampel yakni 13 perusahaan yang termasuk dalam kriteria tertentu selama periode 2020-2023 dengan 4 tahun pengamatan secara berturut sampai total sampel yakni 52. Teknik analisis data berbentuk uji statistik deskriptif, asumsi klasik, normalitas, multikolinearitas, heteroskedastisitas, autokorelasi, serta statistik (uji regresi linear berganda serta uji koefisien determinasi r2), uji hipotesis (uji signifikansi simultan serta uji signifikansi parameter individual). Data penelitian ini memakai IBM SPSS Statistics versi 25. Capaian penelitian yang dilakukan menunjukan bahwa likuiditas mempunyai nilai sebesar 0,821 > 0,05 Leverage mempunyai nilai sebesar 0,001 < 0,05. Capital Intensity mempunyai nilai sebesar 0,256 > 0,05. Secara bersamaan likuiditas, leverage, dan capital intensity mempunyai nilai signifikan yakni 0,000 < 0,05. Berlandaskan capaian penelitian diatas, bisa diartikan bahwa: 1. Likuiditas tidak memberi dampak pada tax avoidance, 2. Leverage memberi dampak pada tax avoidance. 3. Capital Intensity tidak memberi dampak pada tax avoidance, 4. Likuiditas, Leverage, serta Capital intensity dengan simultan memberi dampak pada tax avoidance.