Tujuan dari dilakukannya penelitian ini yakni guna mengetahui dampak sosialisasi perpajakan, kualitas pelayanan, pengetahuan perpajakan, serta sanksi perpajakan pada kepatuhan wajib pajak UMKM di Ds. Lebak Wangi, Kec. Sepatan Timur, Kab. Tangerang. Penelitian ini memakai data diperoleh dari memberi kuesioner pada para pemilik UMKM di Desa Lebak Wangi. Metode pengumpulan sampel menggunakan cara accidental sampling dengan total sampel 70 responden. Teknik analisis data berupa uji frekuensi, hipotesis, asumsi klasik, statistik deskriptif, regresi linear berganda, serta koefisien determinasi. Pengujian dilakukan memakai SPSS V. 27. Capaian penelitian memakai pengetahuan perpajakan mempunyai nilai Sig. 0,000 < 0,05, sosialisasi perpajakan memiliki nilai signifikan 0,095 > 0,05, kualitas pelayanan mempunyai nilai signifikan 0,170 > 0,05, serta sanksi perpajakan memiliki nilai signifikan 0,027 < 0,05. Dengan simultan, pengetahuan perpajakan, sosialisasi perpajakan, kualitas pelayanan, serta sanksi perpajakan mempunyai nilai f hitung 10,549 > f tabel 2,51 serta nilai Sig. 0,000 < 0,05. Capaian penelitian uji hipotesis secara parsial menunjukkan pengetahuan perpajakan serta sanksi perpajakan memberi dampak positif signifikan sementara sosialisasi perpajakan serta kualitas pelayanan tidak memberi dampak pada kepatuhan wajib pajak UMKM. Dengan simultan semua variabel independen yaitu pengetahuan perpajakan, sosialisasi perpajakan, kualitas pelayanan, dan sanksi perpajakan memberi dampak signifikan pada kepatuhan wajib pajak UMKM di Desa Lebak Wangi.