Studi ini mengevaluasi dampak financial distress, kompleksitas operasional, ukuran perusahaan, profitabilitas, dan solvabilitas pada keterlambatan audit perusahaan manufaktur sub-sektor properti dan real estate yang tercatat di BEI 2020 hingga 2023. Data dalam studi ini ialah data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan perusahaan, dengan sampel yang terdiri dari 50 data perusahaan yang berasal dari 13 perusahaan sepanjang 4 tahun (2020-2023). Untuk menganalisis data, digunakan metode analisis regresi linier berganda, uji t, dan uji F yang diolah memanfaatkan perangkat lunak SPSS versi 25. Temuan uji t mengindikasikan bahwasanya financial distress dengan signifikansi senilai 0,318 > 0,05 tidak memengaruhi signifikan pada keterlambatan audit. Demikian pula, kompleksitas operasional dengan signifikansi senilai 0,906 > 0,05 juga tidak mempengaruhi keterlambatan audit secara signifikan. Ukuran perusahaan, dengan signifikansi senilai 0,059 > 0,05, juga tidak mengindikasikan pengaruh signifikan pada keterlambatan audit. Namun, profitabilitas dengan signifikansi senilai 0,027 < 0,05 mengindikasikan adanya pengaruh signifikan pada keterlambatan audit. Sebaliknya, solvabilitas dengan signifikansi senilai 0,893 > 0,05 tidak mempengaruhi keterlambatan audit secara signifikan. Berdasarkan temuan studi ini, dapat disimpulkan bahwasanya profitabilitas merupakan faktor yang secara signifikan memengaruhi keterlambatan audit, sementara financial distress, kompleksitas operasional, ukuran perusahaan, dan solvabilitas tidak memberikan pengaruh yang signifikan. Perusahaan berprofit tinggi cenderung akan termotivasi menyampaikan laporan keuangan lebih awal guna menjaga reputasi yang baik di mata para pemangku kepentingan. Temuan ini mengindikasikan bahwasanya profitabilitas berperan penting dalam mengurangi keterlambatan audit, yang dapat menjadi referensi bagi pengelola perusahaan dan auditor dalam merencanakan serta melaksanakan proses audit dengan lebih efektif dan efisien.