Penelitian ini mengkaji dampak solvabilitas, profitabilitas, serta eksistensi komite audit terhadap keterlambatan audit (audit delay), dengan ukuran perusahaan sebagai variabel yang memoderasi, pada perusahaan-perusahaan subsektor manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2019 hingga 2023. Populasi dan sampel yang digunakan mencakup perusahaan subsektor manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode yang sama. Teknik pengambilan sampel yang diterapkan adalah purposive sampling, yang menghasilkan 60 sampel laporan keuangan. Analisis data dilakukan dengan menggunakan perangkat lunak SmartPLS, sementara pengujian hipotesis dilakukan melalui metode Partial Least Square (PLS). Berdasarkan hasil analisis kuantitatif, diketahui bahwa solvabilitas tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap audit delay, yang ditunjukkan oleh nilai t-hitung sebesar 0,062 (T-value < 2) dan nilai signifikansi sebesar 0,950 (P-value > 0,05), sehingga dapat disimpulkan bahwa tingkat kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka panjangnya tidak berkorelasi secara berarti dengan lamanya proses audit. Sebaliknya, profitabilitas terbukti berpengaruh signifikan terhadap audit delay, dengan nilai T-value sebesar 2,63 dan nilai P-value sebesar 0,009, menunjukkan bahwa perusahaan dengan tingkat keuntungan yang lebih tinggi cenderung mengalami audit delay yang berbeda, baik karena stabilitas laporan keuangan maupun kompleksitas proses audit. Selain itu, keberadaan komite audit juga menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap audit delay, sebagaimana ditunjukkan oleh nilai T-value sebesar 2,773 dan P-value sebesar 0,006, yang mengindikasikan bahwa fungsi pengawasan internal dapat membantu mempercepat penyelesaian audit. Namun, ukuran perusahaan tidak berperan sebagai variabel moderasi yang signifikan, baik dalam hubungan antara solvabilitas (T-value = 0,182 dan P-value = 0,856), profitabilitas (T-value = 0,927; P-value = 0,354), maupun komite audit (T-value = 1,656; P-value = 0,098) terhadap audit delay, sehingga besar kecilnya perusahaan tidak cukup memengaruhi kekuatan maupun arah hubungan antara faktor-faktor tersebut dengan lamanya proses audit.