Muis, Ahmad
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PENGELOLAAN SDM UNTUK MENUJU UMKM TANGGUH PADA UMKM ATAR’S SNACK PASURUAN Setiani; Slamet; Manshur, Fauzan Al; Sartika, Farahiyah Sartika; Muis, Ahmad
Journal Community Service Consortium Vol 3 No 2 (2023): Journal Community Service Consortium
Publisher : Universitas Ciputra Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37715/consortium.v3i2.4258

Abstract

Tujuan dari pengabdian masyarakat ini adalah untuk memberi pandangan baru kepada UMKM Atar’s Snack Pasuruan tentang pentingnya pengelolaan sumber daya manusia untuk pengembangan UMKM. Pengabdian masyarakat ini menggunakan pendekatan Participatory Action Research (PAR) dengan tahap penyuluhan, diskusi dan tanya jawab, serta pelatihan pengisian form pengelolaan sumber daya manusia (SDM). Hasil pengabdian masyarakat yaitu penyuluhan terkait pengelolaan SDM. Tahap pendampingan intensif kepada pengelola UMKM tentang pembuatan dan pengisian form pengelolaan SDM. Form terdiri dari form perencanaan SDM, formulir rekrutmen, formulir hasil seleksi, formulir orientasi karyawan baru, formulir rencana pelatihan dan pengembangan karyawan, serta formulir evaluasi dan penilaian kinerja karyawan.
Analisis Kepatuhan Syariah Dalam Praktik Investasi Kripto(Cryptocurrency) Di Indonesia. Solichah, Nur Aini Mar'atus; Arif, Nur 'Afina; Fathoni, Muhammad Fachrul; Muis, Ahmad
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 9 No. 2 (2025): Desember 2025 (In Process)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/rh5zq154

Abstract

Cryptocurrency di Indonesia berkembang sangat cepat, terutama sebagai aset investasi, namun masih menghadapi persoalan utama berupa ketidakpastian regulasi, perlindungan konsumen yang belum optimal, volatilitas harga yang ekstrem, serta potensi adanya unsur transaksi yang bertentangan dengan prinsip syariah seperti gharar, maysir, dan riba. Penelitian ini dilakukan untuk menilai bagaimana keberadaan dan praktik investasi kripto dapat dipahami dari sisi aturan negara dan kesesuaiannya bagi investor muslim dalam ruang muamalah digital. Studi ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis berbasis telaah literatur (content analysis) dari jurnal, fatwa ulama, regulasi Bappebti, dan laporan industri. Hasil kajian menunjukkan bahwa negara memposisikan kripto sebagai komoditas investasi, bukan alat pembayaran yang sah, serta bahwa kepatuhan syariah pada kripto bersifat kondisional mayoritas aset tinggi unsur spekulasi dan tanpa underlying asset jelas masih berisiko besar, sementara stablecoin dan mekanisme berbasis akad bagi hasil memiliki potensi lebih sesuai jika dilakukan secara jelas dan non-ribawi. Secara umum, kripto tidak dapat dihukumi halal atau haram secara mutlak, namun dapat digunakan sebagai instrumen investasi yang diperbolehkan selama prinsip transparansi, kejelasan objek, dan keadilan transaksi terjaga serta unsur terlarang dapat dihindari, sehingga penguatan regulasi dan penyusunan standar investasi digital berbasis syariah menjadi kebutuhan penting ke depan.
Analisis Kepatuhan Syariah Dalam Praktik Investasi Kripto(Cryptocurrency) Di Indonesia. Solichah, Nur Aini Mar'atus; Arif, Nur 'Afina; Fathoni, Muhammad Fachrul; Muis, Ahmad
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 9 No. 2 (2025): Desember 2025 (In Process)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/rh5zq154

Abstract

Cryptocurrency di Indonesia berkembang sangat cepat, terutama sebagai aset investasi, namun masih menghadapi persoalan utama berupa ketidakpastian regulasi, perlindungan konsumen yang belum optimal, volatilitas harga yang ekstrem, serta potensi adanya unsur transaksi yang bertentangan dengan prinsip syariah seperti gharar, maysir, dan riba. Penelitian ini dilakukan untuk menilai bagaimana keberadaan dan praktik investasi kripto dapat dipahami dari sisi aturan negara dan kesesuaiannya bagi investor muslim dalam ruang muamalah digital. Studi ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis berbasis telaah literatur (content analysis) dari jurnal, fatwa ulama, regulasi Bappebti, dan laporan industri. Hasil kajian menunjukkan bahwa negara memposisikan kripto sebagai komoditas investasi, bukan alat pembayaran yang sah, serta bahwa kepatuhan syariah pada kripto bersifat kondisional mayoritas aset tinggi unsur spekulasi dan tanpa underlying asset jelas masih berisiko besar, sementara stablecoin dan mekanisme berbasis akad bagi hasil memiliki potensi lebih sesuai jika dilakukan secara jelas dan non-ribawi. Secara umum, kripto tidak dapat dihukumi halal atau haram secara mutlak, namun dapat digunakan sebagai instrumen investasi yang diperbolehkan selama prinsip transparansi, kejelasan objek, dan keadilan transaksi terjaga serta unsur terlarang dapat dihindari, sehingga penguatan regulasi dan penyusunan standar investasi digital berbasis syariah menjadi kebutuhan penting ke depan.