Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

STRATEGI INOVATIF DALAM MENUMBUHKAN IDENTITAS NASIONAL MELALUI PENDIDIKAN STUDI KASUS DI SMP NEGERI 19 KERINCI: STUDI KASUS DI SMP NEGERI 19 KERINCI murlinus, murlinus; Agusta, Aras Satria
Kajian Moral dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 4 (2024): Kajian Moral dan Kewarganegaraan
Publisher : Universitas Negeri Surabaya (Unesa)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26740/kmkn.v12n4.p521 - 529

Abstract

This study examines how the values of nationalism are instilled in students at SMP Negeri 19 Kerinci. The focus of the research includes the strategies used to foster those values, as well as the evaluations and constraints encountered during their application. Analyses were also conducted of the impact of such policies on students' attitudes and behavior, as well as their active participation in activities that reinforce nationalism in the school environment. The study uses a qualitative approach with an inductive framework, collecting data through interviews, observations, and document analysis, which are then processed through categorization, deduction, and inference. The results show that the cultivation of nationalism values is carried out through three main strategies in the integration of the values of nationalism into seven main subjects through special syllabus, habitus strategies and programmed activities, and the use of technology and performing arts as a medium of learning. Research identifies specific barriers such as differences in family environments and technology limitations, thus offering holistic educational policy-based solutions. The results of this study demonstrate the importance of collaboration between educators, policymakers, and the public to create a learning environment that supports the development of national identity among students.
MEMBANGUN KESADARAN DAN KETAATAN HUKUM MASYARAKAT PERSPEKTIF LAW ENFORCEMENT Murlinus, Murlinus
Qawwam : The Leader's Writing Vol. 4 No. 1 (2023): June
Publisher : Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah Insitut Agama Islam Negeri Kerinci

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32939/qawwam.v4i1.253

Abstract

Peran hukum di dalam masyarakat adalah menjamin kepastian dan keadilan, dalam kehidupan masyarakat senantiasa terdapat perbedaan antara pola-pola perilaku atau tata-kelakuan yang berlaku dalam masyarakat dengan pola-pola perilaku yang dikehendaki oleh norma-norma (kaidah) hukum. Hal ini dapat menyebabkan timbulnya suatu masalah berupa kesenjangan sosial sehingga pada waktu tertentu cenderung terjadi konflik dan ketegangan-ketegangan sosial yang tentunya dapat mengganggu jalannya perubahan masyarakat sebagaimana arah yang dikehendaki. Membangun masyarakat sadar hukum dan taat hukum merupakan cita-cita dari adanya norma-norma yang menginginkan masyarakat yang berkeadilan sehingga sendi-sendi dari budaya masyarakat akan berkembang menuju terciptanya suatu sistem masyarakat yang menghargai satu sama lainnya, membuat masyarakat sadar hukum dan taat hukum bukanlah sesuatu yang mudah dengan membalik telapak tangan, karena tidak tidak semua orang memiliki kesadaran hukum. Pentingnya membangun kesadaran dan ketaatan hukum masyarakat, diharapkan akan menunjang dan menjadikan masyarakat menjunjung tinggi intitusi/aturan sebagai pemenuhan kebutuhan untuk mendambakan ketaatan serta ketertiban hukum. Peran dan fungsi membangun kesadaran hukum dan ketaatan hukum adalah untuk : 1) Stabilitas, 2) Memberikan kerangka sosial terhadap kebutuhan-kebutuhan dalam masyarakat, 3) Memberikan kerangka sosial institusi berwujud norma-norma, 4) Jalinan antar institusi. Penegakan hukum adalah proses dilakukannya upaya untuk tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman prilaku dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Karena itu kesadaran terhadap nilai-nilai hukum dan ketaatan dalam menjalankan seluruhan aturan hukum adalah suatu manifestasi dalam mengefektikan berlakunya hukum.