Program OJIR (Ojo Percoyo Janji Rentenir) merupakan sebuah gerakan yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota Malang melalui BPR Tugu Artha Sejahtera dan BAZNAS Kota Malang yang bertujuan untuk membantu permodalan usaha bagi pelaku UMKM yang terjerat praktik rentenir atau bank titil yang menyasar kalangan miskin. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran program OJIR dalam meningkatkan usaha UMKM di Kecamatan Sukun, Kota Malang. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan teknik pengumpulan data melalui kuesioner kepada 50 penerima bantuan OJIR yang tersebar di 5 kelurahan di Kecamatan Sukun. Berdasarkan hasil dan pembahasan yang telah peneliti lakukan terhadap penelitian ini, ditemukan bahwa program OJIR berpengaruh positif terhadap kinerja UMKM yang dibuktikan dengan hasil uji hipotesis pertama menggunakan uji-t (X1) sebesar 3.117 > T-tabel 1.990, dengan nilai sig sebesar 0,003 < 0,05. Modal usaha berpengaruh positif terhadap kinerja UMKM yang dibuktikan dengan hasil uji hipotesis kedua menggunakan uji-t. Dari tabel di atas dapat diketahui bahwa nilai t-hitung pada variabel modal usaha (X2) 3.284 > T-tabel 1.990, dengan nilai sig sebesar 0.002 < 0,05. Literasi keuangan diketahui berpengaruh positif terhadap kinerja UMKM hal ini dibuktikan dengan hasil uji hipotesis ketiga literasi keuangan menggunakan uji-t (X3) sebesar 2.928 > T-tabel 1.990, dengan nilai sig sebesar 0.006 < 0.05. Secara simultan dibuktikan bahwa program OJIR, modal usaha, dan literasi keuangan secara bersama-sama berpengaruh positif terhadap kinerja UMKM.