Syifa, Keysa Aulia
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hukum Pembeli dalam PPJB Lunas dalam Hal Objek PPJB Lunas Masuk dalam Daftar Harta Pailit Developer Syifa, Keysa Aulia
Jurnal Hukum Indonesia Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Hukum Indonesia
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/jhi.v5i1.1698

Abstract

Pernyataan pailit bagi developer merugikan banyak pihak, terutama pembeli dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Lunas yang belum memperoleh sertifikat kepemilikan tanah dan/atau bangunan. Perlindungan hukum bagi pembeli dalam PPJB Lunas, apabila objek PPJB dimasukkan dalam daftar harta pailit developer, belum diatur secara spesifik dalam undang-undang. Pengaturan peralihan hak atas tanah dalam PPJB yang tercantum dalam SEMA No. 2 Tahun 2019 bertentangan dengan PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan studi kepustakaan dan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peralihan hak dalam PPJB Lunas terjadi de facto karena pembeli telah memperoleh manfaat dari tanah dan dapat menunjukkan bukti kepemilikan berdasarkan PPJB. Secara de jure, peralihan hak belum terjadi karena belum adanya Akta Jual Beli (AJB) di hadapan PPAT dan pendaftaran di Kantor Pertanahan. Perlindungan hukum bagi pembeli dalam hal objek PPJB Lunas dimasukkan dalam daftar harta pailit developer dapat ditempuh dengan dua cara: pertama, pembeli menuntut ganti kerugian dan menjadi Kreditor Konkuren sesuai Pasal 36 ayat (3) UUK PKPU; kedua, pembeli mengajukan gugatan lain-lain berdasarkan Pasal 3 ayat (1) UUK PKPU kepada Kurator untuk mengeluarkan tanah dan/atau bangunan dari daftar harta pailit dan melanjutkan proses AJB serta penerbitan sertifikat hak milik atas nama pembeli. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan kejelasan hukum dan rekomendasi untuk meningkatkan perlindungan hukum bagi pembeli dalam PPJB Lunas ketika terjadi kepailitan developer, serta memberikan solusi praktis untuk mengatasi kekosongan hukum yang ada.