Paparan timbal (Pb) di lingkungan kerja, khususnya pada proses pengecatan kendaraan bermotor, menjadi isu kesehatan yang penting karena sifat toksik dan bioakumulatifnya. PT X, sebagai perusahaan manufaktur kendaraan roda dua, memiliki area pengecatan yang berpotensi menghasilkan paparan timbal melalui jalur inhalasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis risiko kesehatan akibat paparan timbal pada pekerja produksi unit pengecatan di PT X dengan pendekatan Analisis Risiko Kesehatan Lingkungan (ARKL). Penelitian ini merupakan studi deskriptif dengan rancangan cross-sectional yang dilakukan pada Oktober–Desember 2024 terhadap 55 pekerja berjenis kelamin laki-laki. Data diperoleh melalui pengukuran kadar timbal (Pb) di udara dan karakteristik individu pekerja, seperti berat badan, durasi dan frekuensi pajanan. Konsentrasi timbal (Pb) yang terukur sebesar 0.003 mg/m³ dan masih berada di bawah Nilai Ambang Batas (NAB) menurut Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja. Namun, hasil perhitungan Risk Quotient (RQ) menunjukkan bahwa sebagian pekerja memiliki nilai RQ > 1, yang mengindikasikan risiko kesehatan non karsinogenik akibat paparan kronis meski termasuk dalam kategori rendah. Faktor seperti durasi kerja yang panjang dan berat badan menjadi penentu utama besarnya nilai RQ. Temuan ini menunjukkan pentingnya pengelolaan risiko melalui upaya teknis, administratif, dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD). Analisis Risiko Kesehatan Lingkungan (ARKL) terbukti menjadi pendekatan yang efektif untuk mengidentifikasi risiko kesehatan akibat logam berat di industri, serta memberikan dasar ilmiah dalam perumusan kebijakan pencegahan dan perlindungan pekerja.