Penelitian ini mengkaji peran kepemimpinan Islam dalam mencegah tindak pidana atau perilaku yang dapat mengarah ke tindak pidana di kalangan pemuda, seperti bahaya narkoba, pernikahan dini, perbuatan rasis, dan tindakan lainnya. Kepemimpinan Islam diharapkan dapat memberikan arahan yang berbasis pada nilai-nilai ajaran Islam, seperti keadilan, persaudaraan, dan penghormatan terhadap kemanusiaan, untuk menanggulangi masalah sosial tersebut. Melalui pendekatan yang berbasis pada pendidikan agama, penanaman nilai-nilai moral, dan kolaborasi antara pemimpin agama, lembaga pendidikan, dan pemerintah, penelitian ini menemukan bahwa pencegahan terhadap perilaku merugikan tersebut dapat dilakukan dengan memperkuat aspek spiritual dan sosial pemuda. Dalam hal ini, pemimpin Islam memiliki peran yang sangat strategis dalam mengarahkan pemuda agar menghindari perilaku destruktif dan berkontribusi positif terhadap masyarakat. Pembahasan dalam penelitian ini menunjukkan pentingnya pemahaman yang mendalam tentang ajaran agama, serta penanaman nilai-nilai inklusivitas, keadilan sosial, dan penghargaan terhadap keragaman. Penelitian ini juga menyoroti pentingnya kerja sama antara berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan sosial yang sehat, adil, dan bebas dari diskriminasi. Melalui strategi yang komprehensif dan berkelanjutan, diharapkan kepemimpinan Islam dapat menjadi pilar utama dalam membimbing pemuda menuju kehidupan yang lebih baik dan bermartabat.