Liliana, Vera
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Dewan Komisaris Independen, Komite Audit dan Profitabilitas terhadap Tax Avoidance dengan Kepemilikan Institusional sebagai Variabel Moderating Karina, Arni; Liliana, Vera
Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Perbankan (Journal of Economics, Management and Banking) Vol. 11 No. 1 (2025): Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Perbankan (Journal of Economics, Management and
Publisher : STIE Indonesia Banking School

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35384/jemp.v11i1.722

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara empiris pengaruh Dewan Komisaris Independen, Komite Audit dan Profitabiltas Terhadap Tax Avoidance dengan Kepemilikan Institusional sebagai Variabel Moderating pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Analisis pengaruh pada variabel moderating Kepemilikan Institusional dilakukan untuk mengetahui peningkatan pengaruh terhadap Tax Avoidance. Variabel endogen yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penghindaran Pajak dan variabel eksogen pada penelitian ini adalah Komisaris Independen, Komite Audit dan Profitabilitas serta variabel moderating adalah Kepemilikan Institusional. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2020 – 2022 dengan menggunakan metode purposive sampling. Penelitian ini menguji 207 sampel dari 69 perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2020-2022. Pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan metode regresi data panel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dewan Komisaris Independen dan Komite Audit berpengaruh negatif terhadap Penghindaran Pajak, sedangkan Profitabilitas berpengaruh positif terhadap Penghindaran Pajak. Kepemilikan Institusional dapat memoderasi hubungan antara Dewan Komisaris Independen dan Profitabilitas terhadap Penghindaran Pajak, sedangkan Kepemilikan Institusional tidak dapat memoderasi hubungan antara Komite Audit terhadap Penghindaran Pajak.