Dalam era digital yang terus berkembang, Financial Technology (fintech) telah menjadi katalisator utama dalam transformasi sektor keuangan global, termasuk di Indonesia. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan keuangan syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran teknologi finansial (fintech) dalam meningkatkan efisiensi sistem informasi layanan bank syariah, yang menjadi krusial di era digital saat ini. Latar belakang penelitian ini adalah tantangan yang dihadapi bank syariah dalam memenuhi kebutuhan nasabah akan layanan yang cepat dan akurat. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur atau kajian pustaka, yaitu pendekatan sistematis untuk mengumpulkan, menganalisis, dan mensintesis informasi dari berbagai sumber tertulis yang relevan dengan topik penelitian. Metode ini memungkinkan peneliti untuk memperoleh pemahaman mendalam tentang peran Financial Technology (Fintech) dalam meningkatkan efisiensi dan perencanaan keuangan syariah di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan fintech, seperti peer-to-peer lending, secara signifikan meningkatkan aksesibilitas layanan, mempercepat proses transaksi,. Selain itu, kerjasama dengan fintech berkontribusi pada pengelolaan risiko, yang berdampak positif pada kinerja operasional bank syariah. Simpulan dari penelitian ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara bank syariah dan fintech untuk mencapai efisiensi yang lebih baik. Saran yang diberikan mencakup perlunya strategi yang lebih efektif dalam mengadopsi teknologi dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang fintech dan prinsip syariah, guna mendukung pertumbuhan berkelanjutan dalam industri perbankan syariah.