Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan segmen bisnis terbesar dalam perekonomian Indonesia. Kelompok ini juga telah menunjukkan ketahanannya terhadap berbagai guncangan krisis ekonomi. Oleh karena itu, sektor UMKM merupakan kontributor utama dalam penyerapan tenaga kerja, menjadikannya sangat penting untuk memperkuat sektor multi- pihak ini. Seiring dengan pertumbuhan sektor UMKM, mereka akan mampu mempekerjakan lebih banyak orang, meningkatkan kesejahteraan pekerja, menurunkan tingkat pengangguran, dan akhirnya berkontribusi pada pengentasan kemiskinan. Struktur hukum berdasarkan undang-undang sudah mengatur persyaratan untuk perusahaan yang memenuhi definisi UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Memahami bagaimana perbankan syariah membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Bank Syariah Indonesia adalah tujuan dari penelitian ini. Metode pengumpulan data digunakan dalam penelitian ini. Salah satu cara untuk mengurangi kemiskinan adalah memutus siklus kemiskinan itu sendiri, yang mencakup memberikan akses luas kepada UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) ke lembaga keuangan perbankan untuk pembiayaan. Lembaga perbankan dan lembaga keuangan berbasis syariah adalah salah satu sumber pendanaan. Dibangun di atas dasar kepercayaan yang berlandaskan Al-Qur'an dan Hadis, bank syariah adalah lembaga keuangan yang berfungsi sebagai perantara keuangan dalam perekonomian dengan mendistribusikan simpanan dalam bentuk pembiayaan dan layanan keuangan lainnya. Mengetahui taktik apa yang digunakan bank Islam untuk meningkatkan pinjaman bagi usaha kecil dan menengah (UKM) adalah tujuan dari penelitian ini. Penelitian kualitatif adalah metodologi yang digunakan dalam studi ini. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memeriksa bagaimana perbankan Islam membantu UKM, khususnya terkait dengan taktik pembiayaan yang digunakan oleh BSI. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang bagaimana bank Islam dapat mendukung pertumbuhan UKM melalui metodologi kualitatif.