Kepala sekolah memiliki tugas sebagai supervisor yaitu kepala sekolah harus melakukan pembinaan secara berkelanjutan, melakukan pengembangan kemampuan personil, melakukan perbaikan situasi pembelajaran dengan tujuan akhir mencapai tujuan pendidikan dan pertumbuhan para peserta didik. Kepala sekolah memiliki tugas serta tanggung jawab untuk memajukan pengajaran melalui peningkatan profesi pendidik secara terus-menerus. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis secara mendalam mengenai bagaimana penerapan prinsip-prinsip supervisi pada pelaksanaan supervisi kepala sekolah di SDN 1 Pasar Baru dan SDN 2 Pasar Baru di Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan rancangan studi multi kasus dan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber data penelitian adalah kepala sekolah dan guru. Analisis data menggunakan analisis deskriptif dimulai dengan kondensasi data, penyajian data, serta penarikan dan verifikasi kesimpulan. Teknik pemeriksaan keabsahan data dilakukan melalui pengamatan dan triangulasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan supervisi yang dijalankan menerapkan prinsip-prinsip supervisi melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan dan tindak lanjut. Adapun prinsip-prinsip supervisi yang diterapkan adalah sebagai berikut: ilmiah (scientific), demokratis, kerjasama, konstruktif dan kreatif. Penerapan prinsip ilmiah pada pelaksanaannya yaitu menyusun perencanaan program supervisi dengan menetapkan jadwal pelaksanaan, menggunakan data secara objektif dari hasil analisis pelaksanaan supervisi sebelumnya dan menggunakan alat instrumen. Pada penerapan prinsip demokratis dan kerjasama yaitu saling berdiskusi dengan melibatkan guru dalam proses pelaksanaannya, sehingga guru dapat leluasa memberikan ide-ide dan gagasan barunya. Demikian pada penerapan prinsip konstruktif dan kreatif, memiliki kesamaan dalam membina inisiatif dan mengembangkan potensi guru melalui forum diskusi. Berdasarkan hasil temuan penelitian disarankan agar kepala sekolah rutin melakukan supervisi terhadap guru. Guru agar siap dan bersedia disupervisi. Untuk peneliti selanjutnya agar dapat melakukan penelitian yang mendalam terkait aspek lain dalam pelaksanaan supervisi kepala sekolah.