This Author published in this journals
All Journal LamLaj
Rosy Hardi
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

BATAS USIA DEWASA DALAM PERBUATAN HUKUM PENGAJUAN KREDIT PERBANKAN Rosy Hardi
Lambung Mangkurat Law Journal Vol. 2 No. 1 (2017): March
Publisher : Program magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/abc.v2i1.33

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dampak disinkronisasi terhadap Akta Otentik Pendirian Perseroan Terbatas mengenai batas usia dewasa yang terjadi antara Pasal 330 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dalam hal pengajuan Kredit Perbankan, dan juga untuk mengetahui alasan serta mengemukakan solusi bagi Perbankan yang tetap menggunakan Pasal 330 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sebagai patokan menentukan usia dewasa seseorang. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yang meneliti bahan hukum primer, dan bahan hukum sekunder terkait permasalahan.Hasil dari penelitian tesis ini: Pertama, Pengaruh disinkronisasi mengenai batas usia dewasadi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Jabatan Notaris terhadap Akta Otentik Pendirian Perseroan Terbatas yaitu akta tidak dapat digunakan sebagaimana fungsi akta autentik dalam Pengajuan Kredit Perbankan, namun tetap mempunyai kekuatan hukum sebagai akta autentik berdasarkan Pasal 38 ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014. Kedua, Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris yang disimpangi oleh Perbankan dapat menerapkan asas Lex Specialis Derogat Legi Generalis yang menyatakan hukum bersifat khusus dapat mengesampingkan hukum yang bersifat umum, sehingga Undang-Undang Jabatan Notaris selaku Lex Specialis dapat mengesampingkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sebagai Lex Generalis.