Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan dan menguraikan terkait metode tafsir tahlili dan ijmali dalam penafsirkan al-Qur’an. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian pustaka. Tafsir merupakan salah satu cara untuk mengetahui dan menunjukkan makna dan maksud menurut kandungan ayat-ayat Al-Qur`an. Adapun metode tafsir yang dipakai para pakar tafsir pada penafsiran al-Qur`an bisa dikelompokkan ke dalam empat metode; Pertama, metode tafsir ijmali. Kedua, metode tafsir tahlili. Ketiga, metode tafsir maudhu`i. Keempat, metode tafsir muqaran. Adapun yang dibahas di dalam artikel ini adalah tafsir tahlili dan ijmali. Metode tafsir tahlili merupakan salah satu metode dalam penafsiran al-qur’an. Metode tahlili berusaha menganalisa dan menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an secara keseluruhan dan komprehensif. Penjelasannya meliputi bacaan ayat, bangunan nahwu dan sharaf, sebab nuzul ayat, makna gelobal dari ayat, hikmat pensyariatan dan lainnya. Tafsir al-Qur’an yang menggunakan metode ini sangat bermanfaat bagi para penuntut ilmu khususnya bidang ilmu al-Qur’an untuk memperdalam pemahamannya tentang al-Qur’an dan Tafsir. Hanya saja tidak tepat bagi para pemula. Tafsir ijmāli adalah metode penafsiran Al-Qur’an dengan penjelasan singkat, global dan tidak panjang lebar. Dan metode ini sangat cocok untuk digunakan bagi pemula dan orang awam dalam memahami Al-Qur’an. Adapun langkah-langkahnya adalah menguraikan ayat secara sistematika Al-Qur’an, menjelaskan secara umum serta makna mufradatnya, berdasarkan kaidah-kaidah bahasa Arab, dan bahasa yang digunakan mengupayakan pemilihan diksi yang mirip dengan lafadz yang digunakan oleh Al-Qur’an. Meskipun metode penafsiran Al-Qur’an tersebut berbeda-beda, namun intinya tetap sama, yaitu para mufassir berusaha untuk menjelaskan makna dari ayat-ayat Al-Qur’an untuk dirinya maupun orang lain.