Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implikasi Hukum Pidana Terhadap Tindakan Bullying di Kalangan Santri dan Santriwati Ponpes Swasta Al-Ansor Kecamatan Barumun Selatan Erwin Hamonangan Pane; Nur Hakima Akhirani Nasution; Febri Syahmalam Hasibuan
Jejak digital: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 1 No. 3 (2025): MEI
Publisher : INDO PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63822/jerss911

Abstract

Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahu: (1) Untuk mengetahui Apakah Implikasi Hukum Pidana Terhadap Tindakan Bullying Di Kalangan Santri Dan Santriwati Ponpes Swasta Al-Ansor Kecamatan Barumun Selatan, (2) Apakah Faktor-faktor terjadinya Tindakan Bullying Di Kalangan Santri Dan Santriwati Ponpes Swasta Al-Ansor Kecamatan Barumun Selatan. Dari hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Bahwa implikasi dari perilaku hullying terhadap korban bully, diantaranya: tidak dapat mengontrol emosi, gangguan pada kemampuan kognitif, kehilangan kepercayaan diri, dampak fisik dan psikosomatis, isolasi sosial, kesulitan dalam membentuk hubungan yang sehat, pemicu gangguan mental. (2) Implikasi dari perilaku bullying terhadap pelaku bullying, diantaranya: terbiasa dengan perilaku impulsif, berkurangnya kemampuan empati, meningkatnya perilaku agresif, munculnya perilaku antisosial yang lebih parah, mendapat label negatif dari lingkungan.(3) Faktor-faktor terjadinya tindakan bullying di kalangan Santri dan Santriwati Ponpes Swasta Al-Ansor Kecamatan Barumun Selatan adalah Faktor keluarga, pola asuh yang diterapkan orang tua kepada pelaku membuat ia merasa tertekan dan ketika ia jauh dari orang tuanya ia merasa bebas untuk melakukan apa saja tanpa takut ada yang memarahinya. Faktor teman sebaya, pengaruh yang di berikan dari teman sebaya akan sangat berdampak kepada kepribadian atau pun kebiasaan seorang anak, walaupun masa remaja identik untuk mencari jati diri jika pengaruh yang diberikan dari lingkungan sekitar seperti teman yang membawa pengaruh negatif akan sangat rentan terjadinya suatu penyimpangan dari anak tersebut. Faktor sekolah, kelalaian dari pihak guru serta pesantren menyadari dalam hal pengawasan mereka kurang begitu disiplin untuk mengontrol kegiatan anak-anak di luar jam belajar, sehingga ketika jam istirahat tindakan bullving tersebut bisa terjadi. Ketidak perhatiannya guru atau pembimbing dalam sebuah lembaga pendidikan atau pesantren, akan sangat rentan akan terjadi penyimpangan atau kenakalan remaja, salah satunya bullying. Faktor lingkungan masyarakat, pengaruh terbesar dari perilaku bully ini adalah kemiskinan. Siswa dapat melakukan berbagai cara untuk mendapatkan uang jajan. Ekonomi keluarga juga dapat memicu terjadi perilaku bully dimana siswa ingin memenuhi kebutuhannya dengan berbagai cara.