Miftahul Jannah, Adillia
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENERAPAN SANKSI TERHADAP WARGA NEGARA ASING PELAKU PENYALAHGUNAAN IZIN TINGGAL DI WILAYAH HUKUM KANTOR IMIGRASI KELAS 1 TPI MATARAM Miftahul Jannah, Adillia
Parhesia Vol. 1 No. 1 (2023): Jurnal Parhesia Universitas Mataram
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/parhesia.v1i1.2630

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis faktor penyebab penyalahgunaan izin tinggal dan penerapan sanksi terhadap pelaku di wilayah hukum Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Mataram. Jenis penelitian merupakan penelitian hukum empiris. Faktor penyebab terjadinya penyalahgunaan izin tinggal yaitu adanya kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) dan lamanya tenggang waktu yang diberikan pada pemegang Visa Kunjungan; orang asing yang mengabaikan peraturan; dan faktor kelalaian penjamin serta kurangnya partisipasi masyarakat. Penerapan sanksi terhadap pelaku penyalahgunaan izin tinggal di wilayah hukum Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Mataram lebih mengutamakan penerapan sanksi Tindakan Administratif.
PENERAPAN SANKSI TERHADAP WARGA NEGARA ASING PELAKU PENYALAHGUNAAN IZIN TINGGAL DI WILAYAH HUKUM KANTOR IMIGRASI KELAS 1 TPI MATARAM Miftahul Jannah, Adillia
Parhesia Vol. 1 No. 1 (2023): Jurnal Parhesia Universitas Mataram
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/parhesia.v1i1.2630

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis faktor penyebab penyalahgunaan izin tinggal dan penerapan sanksi terhadap pelaku di wilayah hukum Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Mataram. Jenis penelitian merupakan penelitian hukum empiris. Faktor penyebab terjadinya penyalahgunaan izin tinggal yaitu adanya kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) dan lamanya tenggang waktu yang diberikan pada pemegang Visa Kunjungan; orang asing yang mengabaikan peraturan; dan faktor kelalaian penjamin serta kurangnya partisipasi masyarakat. Penerapan sanksi terhadap pelaku penyalahgunaan izin tinggal di wilayah hukum Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Mataram lebih mengutamakan penerapan sanksi Tindakan Administratif.