Permasalahan sampah merupakan masalah yang sangat berpengaruh besar terhadap lingkungan bagi tiap negara demikian juga dengan Indonesia. Salah satu permasalahan sampah yaitu yang disebabkan oleh sampah jenis anorganik yang mana sampah jenis tersebut memiliki potensi dalam mencemari lingkungan karena sampah tersebut sulit terurai alam. Untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan, serta guna meningkatkan kebersihan, keindahan serta kenyamanan lingkungan yang mampu memberikan kehidupan masyarakat yang berkualitas diperlukan adanya peranan dari semua pihak yang terlibat khususnya dalam pengelolaan sampah anorganik. Penelitian ini akan membahas tentang bagaimana peran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang dalam pengelolaan sampah anorganik di Pasar Ciomas Jl. Raya Pasar Ciomas simpang 3, Kp. Sanepa, Desa Sukabares, Kabupaten Serang-Banten, dan bagaimana hambatan yang dihadapi DLH dalam pengelolaan sampah anorganik. Teori yang digunakan penulis adalah teori kewenangan dan teori pengelolaan sampah. Metode penelitian yang penulis gunakan ialah Yuridis Empiris. Hasil dari penelitian ini, bahwa peran DLH Kabupaten Serang mampu melakukan pengelolaan sampah anorganik di Pasar Ciomas dengan mendirikan Bank sampah di Desa Citaman dan TPS 3R di Desa Pelawad serta melakukan upaya lainya walaupun belum maksimal, dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh sampah anorganik. DLH dalam menjalani programnya mengalami beberapa hambatan dan perlu adanya optimalisasi dari hambatan tersebut. Dari pembahasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa peran DLH dalam pengelolaan sampah anorganik di Pasar Ciomas adalah dengan cara melakukan mendirikan Bank sampah bersama masyarakat di Desa Citaman dan TPS 3R di Desa Pelawad, melakukan pengelolaan sampah anorganik dengan cara yang sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan, serta melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat. Saran, adanya program dan upaya yang sudah dilaksanakan oleh DLH Kabupaten Serang, seluruh masyarakat harus berperan serta juga dalam penyelenggaraan program tersebut.