Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

EVALUASI PROSEDUR PERHITUNGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 PADA KANTOR KONSULTAN PAJAK VAUDY STARWORD & PARTNERS CABANG MANADO Sompie, Keysa Gracia; Pesik, Heidy; Maweikere, Angel Marcella; Karamoy, Balgizia Jessica Teresa
Jurnal Akuntansi, Manajemen dan Ilmu Ekonomi (Jasmien) Vol. 5 No. 03 (2025): Vol. 5 No. 03 (2025): Jurnal Akuntansi, Manajemen dan Ilmu Ekonomi (Jasmien)
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/jasmien.v5i03.1406

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi prosedur perhitungan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 pada Kantor Konsultan Pajak Vaudy Starword & Partners Cabang Manado. Pajak penghasilan Pasal 21 merupakan salah satu sumber penerimaan penting bagi negara yang pengelolaannya membutuhkan kepatuhan serta pemahaman yang baik dari setiap wajib pajak dan pihak perusahaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan mengumpulkan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi selama periode Februari hingga Mei 2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kantor Konsultan Pajak Vaudy Starword & Partners telah melaksanakan prosedur perhitungan PPh Pasal 21 sesuai dengan peraturan perpajakan terbaru, yakni Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan No. 168 Tahun 2023. Penghitungan pajak dilakukan dengan sistem tarif efektif rata-rata (TER) yang dinilai lebih praktis dan memudahkan perhitungan potongan pajak karyawan. Prosedur penyetoran pajak telah memanfaatkan sistem e-billing secara daring sebelum tanggal 10 setiap bulannya, sedangkan pelaporan pajak dilaksanakan melalui sistem e-bupot secara elektronik dan wajib dilaporkan paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya. Meskipun demikian, penelitian ini menemukan adanya beberapa kendala seperti potensi keterlambatan dalam penyetoran dan pelaporan akibat kendala teknis pada sistem daring serta kurangnya pemahaman staf terkait regulasi baru. Temuan ini menekankan pentingnya sosialisasi dan pelatihan yang berkelanjutan bagi staf perusahaan agar dapat meningkatkan kepatuhan pajak. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi perusahaan dalam meningkatkan tata kelola perpajakan serta sebagai bahan acuan bagi penelitian selanjutnya terkait implementasi perpajakan di sektor jasa.