Aliyah, Himmah
Universitas PTIQ Jakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Mengurai Moderasi Beragama dalam Perspektif Gender: Potensi dan Tantangan Aliyah, Himmah; Faizah, Farichah Naily
Equalita: Jurnal Studi Gender dan Anak Vol 7, No 1 (2025)
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/equalita.v7i1.18757

Abstract

Kasus radikalisme, ekstrimisme dan intoleransi masih marak terjadi di Indonesia. Radikalisme merupakan sebuah kenyataan yang muncul akibat kegagalan dalam mengatasi masalah-masalah yang ada bersamaan dengan modernitas. Seringkali gerakan modernisasi dianggap terlalu jauh dan tidak bisa dibendung dengan cara-cara moderat. Akibatnya lahirlah cara yang ekstrim ketika cara moderat tidak lagi mampu mengatasi masalah. Penelitian ini termasuk dalam kajian penelitian kualitatif yang akan memfokuskan tentang upaya dalam meredamkan kasus-kasus diskriminasi yang dialami kelompok minoritas dengan menggunakan metode kepustakaan. Bagaimana agama menilai potensi perempuan dalam konsep moderasi beragama yang dikenalkan Kementrian Agama baru-baru ini. Esensi moderasi agama harus melahirkan penghormatan kepada semua agama juga berdampak pada semua kelompok masyarakat termasuk perempuan. Berdasarkan penafsiran-penafsiran dan analisis yang moderat akan teks-teks agama yakni Al-Qur’an dan Hadist bahwa karakter dan nilai-nilai dari konsep moderasi beragama harus sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan yakni adil, toleransi dan musyawarah. Kaum perempuan memiliki peran dan potensi yang besar dalam mewujudkan masyarakat yang moderat seperti karakter yang tidak egosentris dan cenderung menolak kekerasan. Muslim yang moderat harus memiliki pemikiran yang luas dan terbuka, tidak menutup dan membatasi diri dari perbedaan. Mereka harus mampu beradaptasi, integrasi dan mengikuti perubahan terutama dorongan kesetaraan dan keadilan gender. Perempuan dan laki-laki memiliki peran dan tanggung jawab yang sama dalam upaya mewujudkan Indonesia yang menjunjung tinggi moderasi beragama.