Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Peran Pemerintah Desa Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Dalam Permen Agraria No 11 Tahun 2016 di Desa Muara Delang Kab. Merangin Armis, Mita; Dewi, Nurmalia; Hajri, Priazki
Journal of Law, Education and Business Vol 3, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v3i1.5552

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pemerintah desa dalam penyelesaian sengketa tanah di Desa Muara Delang, Kabupaten Merangin, berdasarkan Peraturan Menteri Agraria No. 11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan. Masalah sengketa tanah di Desa Muara Delang, khususnya terkait lahan asrama polri, muncul akibat penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa periode 2009-2015 yang memperjual belikan tanah negara untuk kepentingan pribadi. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Wawancara dilakukan dengan beberapa pihak, termasuk kepala desa dan masyarakat yang bersengketa, untuk memperoleh gambaran tentang akar permasalahan dan langkah penyelesaiannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah desa memiliki peran penting dalam menjadi mediator antara pihak-pihak yang bersengketa. Proses penyelesaian sengketa dilakukan melalui diskusi dan musyawarah, namun seringkali dihadapkan pada tantangan, seperti kurangnya dokumen resmi dan sikap tidak kooperatif dari pihak-pihak tertentu. Penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh pemerintah desa diharapkan dapat memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat terkait kepemilikan tanah.
Peran Pemerintah Desa Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Dalam Permen Agraria No 11 Tahun 2016 di Desa Muara Delang Kab. Merangin Armis, Mita; Dewi, Nurmalia; Hajri, Priazki
Journal of Law, Education and Business Vol 3, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v3i1.5552

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pemerintah desa dalam penyelesaian sengketa tanah di Desa Muara Delang, Kabupaten Merangin, berdasarkan Peraturan Menteri Agraria No. 11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan. Masalah sengketa tanah di Desa Muara Delang, khususnya terkait lahan asrama polri, muncul akibat penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa periode 2009-2015 yang memperjual belikan tanah negara untuk kepentingan pribadi. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Wawancara dilakukan dengan beberapa pihak, termasuk kepala desa dan masyarakat yang bersengketa, untuk memperoleh gambaran tentang akar permasalahan dan langkah penyelesaiannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah desa memiliki peran penting dalam menjadi mediator antara pihak-pihak yang bersengketa. Proses penyelesaian sengketa dilakukan melalui diskusi dan musyawarah, namun seringkali dihadapkan pada tantangan, seperti kurangnya dokumen resmi dan sikap tidak kooperatif dari pihak-pihak tertentu. Penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh pemerintah desa diharapkan dapat memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat terkait kepemilikan tanah.