Aulia Syaharani
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Nilai Tanah dalam Penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai Pengenaan PBB di Kota Sukabumi: Studi Kasus pada Kecamatan Gunungpuyuh Aulia Syaharani; Ismet Ismatullah; Risma Nurmilah
Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah Vol 10 No 3 (2025)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/jms.v10i3.27245

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi nilai tanah dalam penentuan Nilai Jual Pajak (NJOP) sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Variabel bebas dalam penelitian ini meliputi Peruntukan Lahan, Aksesibilitas, dan Kondisi Lingkungan, sedangkan variabel terikatnya adalah NJOP dan PBB. Metode Penelitian yang digunakan adalah pendektan kuantitatif dengan analisis data menggunakan Structural Equation Modeling Partial Least Square (SEM-PLS). jumlah sampel sebanyak 100 responden yang dipilih menggunakan rumus slovin.Hasil penelitian menunjukan bahwa peruntukan lahan berpengaruh positif dan signifikan terhadap NJOP dan PBB. Aksesibilitas berpengaruh signifikan negatif terhadap NJOP, namun berpengaruh signifikan positif terhadap PBB. Sementara itu, kondisi lingkungan berpengaruh positif signifikan terhadap NJOP, tetapi tidak berpengaruh langsung secara signifikan terhadap PBB, meskipun berpengaruh tidak langsung melalui NJOP sebagai variabel mediasi. Secara simultan, peruntukan lahan, aksesibilitas, dan kondisi lingkungan berpengaruh signifikan terhadap NJOP dan PBB, dengan nilai R² NJOP sebesar 0,309 dan R² PBB sebesar 0,569. Temuan ini menegaskan bahwa penetapan NJOP dan PBB di Kecamatan Gunungpuyuh perlu mempertimbangkan secara menyeluruh faktor peruntukan lahan, aksesibilitas, dan kondisi lingkungan agar sistem pajak daerah menjadi lebih adil dan sesuai kondisi nyata di lapangan