Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap praktik pemasaran produk perbankan, khususnya perbankan syariah, yang dipengaruhi oleh persepsi masyarakat terhadap penerapan etika bisnis. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana persepsi masyarakat terhadap etika bisnis dalam pemasaran perbankan serta bagaimana penerapan etika tersebut berpengaruh terhadap kepercayaan dan loyalitas nasabah. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan, yang mengkaji literatur-literatur relevan dari berbagai sumber ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan etika bisnis dalam pemasaran perbankan yang mencakup transparansi, kejujuran, tanggung jawab sosial, serta kepatuhan terhadap prinsip syariah mampu meningkatkan kepercayaan dan loyalitas nasabah. Selain itu, pemahaman masyarakat, kualitas pelayanan, dan nilai religiusitas menjadi faktor penting yang turut memengaruhi persepsi terhadap etika pemasaran produk perbankan.