Implementasi good government dalam pengelolaan keuangan desa sangat penting untuk pencegahan fraud dan meningkatkan kepercayaan Masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemerintah desa mengimplementasikan good government dalam pengelolaan keuangan desa dan bagaimana Upaya pencegahan fraud dilakukan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini kualitatif dengan tehnik analisi data yaitu wawancara kepada para informan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah desa telah menerapkan good government Dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas. Upaya pencegahan fraud dilakukan dengan memastikan bahwa kegiatan desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini merekomendasi bahwa pemerintah desa perlu terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas serta melibatkan partisipasi Masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa.