Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kekuatan Hukum Perjanjian Elektronik dalam Perspektif KUH Perdata dan UU ITE Septiari, Ni Luh Gede Mella; Ujianti, Ni Made Puspautari
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 2 No. 4 (2025): June
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v2i4.4320

Abstract

Penelitian ini membahas kekuatan hukum perjanjian elektronik dalam perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Perkembangan teknologi digital mendorong penggunaan kontrak elektronik dalam berbagai transaksi, yang memunculkan pertanyaan tentang keabsahan dan kekuatan mengikatnya secara hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode analisis perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian elektronik memenuhi syarat sahnya perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUH Perdata, khususnya terkait kesepakatan, kecakapan hukum, objek tertentu, dan sebab yang halal. Selain itu, berdasarkan UU ITE, kontrak elektronik memiliki kekuatan hukum yang mengikat selama dibuat dengan sistem elektronik yang andal dan memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan permasalahan hukum, terutama terkait pembuktian, autentikasi, dan mekanisme penyelesaian sengketa. Oleh karena itu, diperlukan sinkronisasi antara hukum kontrak konvensional dan regulasi digital modern untuk memperkuat kepastian hukum terhadap perjanjian elektronik di Indonesia.