Darmawan, Eka
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Dampak Intensitas Modal, Kualitas Audit dan Konservatisme Akuntansi Terhadap Penghindaran Pajak: Pendekatan Kontinjensi Darmawan, Eka; Ismanto, Juli
Riset, Ekonomi, Akuntansi dan Perpajakan (Rekan) Vol. 6 No. 1 (2025): Riset, Ekonomi, Akuntansi dan Perpajakan (Rekan)
Publisher : Universitas Bumigora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30812/rekan.v6i1.4911

Abstract

Pajak merupakan sumber pendapatan yang dapat mempengaruhi besarnya pendapatan suatu negara, namun kasus penghindaran pajak masih saja dilakukan oleh perusahaan sehingga hal ini berdampak langsung pada penerimaan negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengaruh intensitas modal, kualitas audit dan konservatisme akuntansi terhadap penghindaran pajak serta penggunaan teori kontinjensi. Metode penelitian menggunakan kuantitatif dengan menganalisis laporan keuangan perusahaan pada sektor Consumer Cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode tahun 2018-2023. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 12 perusahaan sektor Consumer Cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2018-2023 dengan menggunakan teknik pengambilan sampel purposive sampling. Metode regresi data panel digunakan sebagai metodologi penelitian pada penelitian ini. Analisa data menggunakan perangkat lunak EViews 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model yang terbaikadalah Random Effect Model (REM), secara parsial menyatakan Intensitas Modal berpengaruh terhadap Penghindaran Pajak namun Kualitas Audit Dan Konservatisme Akuntansi tidak berpengaruh terhadap Penghindaran Pajak. Sedangkan secara simultan. Intensitas modal memiliki pengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak, yang berarti perusahaan dengan struktur modal yang lebih tinggi cenderung lebih mampu melakukan penghindaran pajak. Implikasi penelitian ini, perusahaan sebaiknya lebih memperhatikan kebijakan pengelolaan modal dan perencanaan pajaknya agar tidakterjerumus dalam praktik penghindaran pajak yang tidak sah.