Penelitian ini membahas perbedaan kualitas tenaga pendidik antara Singapura dan Indonesia dengan fokus pada sistem rekrutmen, pelatihan, pengembangan profesional, serta dukungan kebijakan dari pemerintah. Tujuan penelitian ini adalah untuk Menganalisis perbedaan sistem rekrutmen, pelatihan, dan pengembangan tenaga pendidik antara Singapura dan Indonesia, Mengidentifikasi faktor-faktor utama yang memengaruhi kualitas tenaga pendidik di Singapura dan Indonesia, dan Mengkaji kebijakan pemerintah di Singapura dan Indonesia terkait peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan guru, serta mengevaluasi dampaknya terhadap mutu pendidikan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan, penelitian kepustakaan melibatkan pengumpulan laporan dan data secara ekstensif dengan menggunakan berbagai literatur, artikel, buku, catatan, majalah, referensi lain, dan temuan penelitian terdahulu yang relevan. Hasil penelitian ini mengungkap perbedaan mendasar dalam sistem rekrutmen, pelatihan, dan pengembangan tenaga pendidik antara Singapura dan Indonesia. Singapura menerapkan proses rekrutmen yang ketat dan selektif, diikuti pelatihan komprehensif di National Institute of Education (NIE), serta menyediakan jalur karier yang jelas dan berbasis kinerja. Guru di Singapura diposisikan sebagai profesional yang dihargai dan didukung oleh kebijakan yang konsisten dan sistem insentif yang adil. Sebaliknya, Indonesia menghadapi tantangan dalam hal rekrutmen yang kurang selektif, pelatihan yang belum sepenuhnya sesuai kebutuhan lapangan, dan sistem pengembangan karier yang belum terstruktur. Guru di Indonesia juga mengalami berbagai kendala seperti motivasi rendah, keterlambatan tunjangan, dan ketimpangan distribusi.