Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pencegahan Maladministrasi dalam Pelayanan Publik: Tinjauan terhadap Peraturan Ombudsman Nomor 41 Tahun 2019 di Kota Samarinda Purba, Frans Jordan; Jaidun
International Journal of Politic, Public Policy and Environmental Issues Vol. 5 No. 1 (2025): April
Publisher : Wadah Inovasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53622/ij3pei.v5i1.337

Abstract

This study aims to analyze the prevention of maladministration in public service delivery in Samarinda City, focusing on the Ombudsman Regulation Number 41 of 2019. Maladministration is a serious issue that undermines public trust in the government. This research employs a normative legal method with a qualitative approach, collecting data from legislation and interviews with relevant parties at the East Kalimantan Representative of the Indonesian Ombudsman. The findings indicate that although the Ombudsman has carried out its role in preventing maladministration, its effectiveness is still hindered by several obstacles, such as the lack of understanding among service providers regarding service standards and operational procedures. Additionally, limited human resources also pose a challenge in carrying out their duties. This study recommends the need for enhancing the capacity of public service providers through training and socialization regarding applicable regulations, as well as strengthening Ombudsman’s role in supervision and law enforcement to create better and more transparent public services.
Sosialisasi Pengawasan Pemilu yang Berkualitas untuk Melahirkan Pemimpin yang Berintegritas Jaidun
Jurnal Abdimas Mahakam Vol. 8 No. 01 (2024): Januari
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24903/jam.v8i01.2642

Abstract

Pengawasan pemilihan umum yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum beserta perangkat pengawas di tingkat desa dan kecamatan adalah untuk menjamin terselenggaranya pemilihan umum yang langsung, umum, jujur, bebas dan rahasia. Jika penyelenggaraan pemilu benar-benar dilaksanakan secara bebas, rahasia, jujur, adil, berkualitas dan demokratis, maka sudah barang tentu akan menghasilkan pemimpin bangsa yang berkualitas, berwibawa, transparan, kredibel dan berintegritas. Penyelenggaraan pemilihan umum memiliki keterkaitan yang erat dengan instrumen hukum sebagai alat pengaturan dalam rangka penguatan sistem demokrasi. Hukum dan demokrasi ibarat dua sisi mata uang yang saling membutuhkan dalam sebuah negara demokrasi. Tanpa instrumen hukum sulit untuk mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas. Instrumen hukum dapat mewujudkan keadilan dan integritas peserta pemilu, termasuk penyelenggara pemilu. Instrumen hukum menjamin konsistensi dalam pengaturan pemilu. Artinya, jika tidak ada konsistensi mengenai pengaturan pemilihan umum, maka akan berdampak buruk bagi penyelenggaraan pemilihan umum. Hal ini dapat dimanfaatkan oleh peserta dan penyelenggara pemilihan umum untuk melakukan kecurangan atau melanggar hukum dalam pemilihan umum. Instrumen hukum memberikan kepastian hukum dalam mencegah terjadinya kecurangan dalam pengaturan pemilihan umum. Instrumen hukum dapat menciptakan pemilihan umum yang efektif dan efisien.