Muhammad Khoirul Ngarifin
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) TENTANG BERPEDOMAN DALAM BERMEDIA SOSIAL: (Upaya Mencegah Konten Media Sosial yang Berisi Berita Bohong dan Penyebaran Permusuhan) Muhammad Khoirul Ngarifin; Sutopo
The Republic : Journal of Constitutional Law Vol. 3 No. 1 (2025): THE REPUBLIC : Journal of Constitutional Law
Publisher : Program Studi Hukum Tata Negara dan diterbitkan oleh Program Studi Hukum Tata Negara dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Sunan Drajat Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55352/htn.v3i1.1707

Abstract

Fatwa MUI No. 24 Tahun 2017 sebagai pedoman dalam penggunaan media sosial bagi Masyarakat Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami secara mendalam eksistensi Fatwa MUI No. 24 Tahun 2017 yang diharapkan menjadi pedoman dalam penggunan media sosial bagi masyarakat Islam.  Kedudukan Fatwa MUI termasuk Fatwa Majelis Ulama Indonesia No. 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoamn Bermuamalah melalui Media Sosial bukan merupakan suatu jenis peraturan perundang-undangan yang mempunyai kekuatan hukum mengikat. Meskipun begitu pada umumnya pengguna media sosial khususnya masyarakat muslim telah bermuamalah melalu media sosial sesuai dengan al-qur’an dan hadis yang pada dasarnya sejalan dengan hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial yang ada dalam Fatwa MUI. Sekalipun MUI menghadapi banyak kendala dalam sosialisasi namun semangat dan upaya MUI untuk mengingatkan kepada pengguna media sosial agar bermuamalah sesuai dengan ajaran agama Islam sangat patut untuk diparesiasi dan dihimbau kepada masyarakat muslim untuk terus meningkatkan rasa kepedulian untuk membantu menyebarkan kebaikan termasuk isi dari fatwa ini. Implikasi penelitian ini yakni dengan adanya Fatwa MUI No. 24 Tahun 2017 juga dengan adanya penelitian ini diharapkan dapat berdampak pada pemerintah agar lebih memberikan perhatian terhadap Majelis Ulama Indonesia sehingga dapat bekerja maksimal demi bangsa dan dapat menghasilkan lebih banyak fatwa yang diserap menjadi Undang-Undang agar secara langsung dapat memberikan kekuatan hukum yang mengikat. Kata Kunci: MUI, Sosial Media, Fatwa