Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tingkat efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur selama periode 2020–2024, serta memanfaatkannya sebagai dasar dalam menyusun perencanaan keuangan jangka menengah untuk periode 2026–2030. Pendekatan yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan metode analisis rasio efektivitas dan efisiensi. Efektivitas dianalisis berdasarkan rasio antara realisasi dan target anggaran, mengacu pada klasifikasi Halim (2007), sedangkan efisiensi dinilai melalui perbandingan antara output dan input anggaran dengan kategori tingkat efisiensi yang terukur. Hasil studi menunjukkan bahwa efektivitas pengelolaan anggaran pada BKD Kalimantan Timur secara umum berada dalam kategori “efektif”, meskipun terdapat fluktuasi pada beberapa tahun yang menunjukkan tingkat “cukup efektif”. Sementara itu, efisiensi pengelolaan anggaran menunjukkan tren stabil dalam kategori “efisien” hingga “sangat efisien”, yang mencerminkan pemanfaatan sumber daya keuangan secara optimal. Proyeksi anggaran untuk periode 2026–2030 disusun dengan mempertimbangkan tren historis, capaian kinerja, serta arah kebijakan fiskal nasional dan daerah, sehingga menghasilkan rencana keuangan yang terukur dan realistis. Temuan ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam penguatan tata kelola anggaran yang berbasis kinerja serta mendukung pengambilan kebijakan strategis yang efisien, akuntabel, dan berorientasi pada hasil pembangunan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.