James Simanjuntak
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pendampingan Hukum bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan dalam Memperoleh Keadilan Djamaludin, Djamaludin; James Simanjuntak; Reynhard Christian Fatunlibit
Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum Vol 3 No 1 (2025): Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum
Publisher : UPPM STIH Biak-Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46924/legalempowerment.v3i1.265

Abstract

Pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang perlindungan hukum bagi perempuan dan anak dari kekerasan. Metode yang digunakan meliputi sosialisasi hukum, diskusi interaktif, dan pendampingan bagi korban. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa rendahnya kesadaran hukum, budaya patriarki, serta kurangnya respons aparat penegak hukum menjadi hambatan utama dalam perlindungan perempuan dan anak. Pengabdian ini berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak hukum serta pentingnya pelaporan kasus kekerasan. Diharapkan kolaborasi lebih lanjut dapat memperkuat sistem perlindungan hukum yang lebih efektif dan berpihak pada korban.
Pendampingan Hukum bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan dalam Memperoleh Keadilan Djamaludin, Djamaludin; James Simanjuntak; Reynhard Christian Fatunlibit
Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum Vol 3 No 1 (2025): Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum
Publisher : UPPM STIH Biak-Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46924/legalempowerment.v3i1.265

Abstract

Pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang perlindungan hukum bagi perempuan dan anak dari kekerasan. Metode yang digunakan meliputi sosialisasi hukum, diskusi interaktif, dan pendampingan bagi korban. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa rendahnya kesadaran hukum, budaya patriarki, serta kurangnya respons aparat penegak hukum menjadi hambatan utama dalam perlindungan perempuan dan anak. Pengabdian ini berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak hukum serta pentingnya pelaporan kasus kekerasan. Diharapkan kolaborasi lebih lanjut dapat memperkuat sistem perlindungan hukum yang lebih efektif dan berpihak pada korban.