p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Commerce Law
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku UMKM Dalam Bidang Perizinan Usaha Pasca Berlakunya Uu No. 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Perpu No. 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Studi Di Kota Mataram) Ulfy, Ulfy Baitwo Antary; Wardan, Nizia Kusuma
Commerce Law Vol. 5 No. 1 (2025): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v5i1.2920

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji maupun manganalisis bentuk perlindungan hukum bagi UMKM dalam bidang perizinan usaha pasca berlakunya UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu No. 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta pelaksanaan perlindungan hukum bagi UMKM dalam bidang perizinan usaha di Kota Mataram. Metode dari penelitian ini mengunakan penelitian hukum Normatif melalui pendekatan Undang-Undang, konsep, dan sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian menyebutkan perlindungan hukum bagi UMKM dalam bidang perizinan usaha yang berperan dalam pelaksanaan prosedur perizinan berusaha di Kota Mataram yaitu DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan Dinas Perindustrian dan Koperasi UKM Kota Mataram. Sebagai upaya memberikan pelayanan mudah, cepat dan sederhana DPMPTSP Kota Mataram meluncurkan mobil pelayanan perizinan usaha yang menyusuri pasar rakyat dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku UMKM Dalam Bidang Perizinan Usaha Pasca Berlakunya Uu No. 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Perpu No. 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Studi Di Kota Mataram) Ulfy, Ulfy Baitwo Antary; Wardan, Nizia Kusuma
Commerce Law Vol. 5 No. 1 (2025): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v5i1.2920

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji maupun manganalisis bentuk perlindungan hukum bagi UMKM dalam bidang perizinan usaha pasca berlakunya UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu No. 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta pelaksanaan perlindungan hukum bagi UMKM dalam bidang perizinan usaha di Kota Mataram. Metode dari penelitian ini mengunakan penelitian hukum Normatif melalui pendekatan Undang-Undang, konsep, dan sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian menyebutkan perlindungan hukum bagi UMKM dalam bidang perizinan usaha yang berperan dalam pelaksanaan prosedur perizinan berusaha di Kota Mataram yaitu DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan Dinas Perindustrian dan Koperasi UKM Kota Mataram. Sebagai upaya memberikan pelayanan mudah, cepat dan sederhana DPMPTSP Kota Mataram meluncurkan mobil pelayanan perizinan usaha yang menyusuri pasar rakyat dengan jadwal yang telah ditetapkan.