Perubahan besar dalam kehidupan masyarakat global terjadi akibat pandemi COVID-19, termasuk Indonesia. Pendidikan menjadi salah satu sektor yang terdampak. Kebiasaan peserta didik dalam menggunakan gawai secara berlebihan, bahkan di luar konteks belajar. Adiksi gawai tersebut memberi dampak nyata pada penurunan tingkat konsentrasi, prestasi belajar, serta menurunnya kemampuan peserta didik dalam bersosialisasi secara sehat. Dalam konteks Society 5.0, yang mengdepankan harmoni antara kemajuan teknologi dan kualitas hidup manusia, penggunaan gawai berlebihan adalah tantangan yang perlu diatasi guna menciptakan peserta didik berkualitas. Sebagai solusi dari permasalahan tersebut dikembangkan solusi berupa program Digital Detox dengan serangkaian program edukatif seperti: Zona Bebas Gawai (ZBG), Jadwal Detox Harian (JDH), dan Jadwal Interaksi Digital (JID). Penelitian ini menerapkan metode kuantitatif deskriptif dengan pendekatan komparatif di dua sekolah menengah yang menerapkan kebijakan penggunaan gawai berbeda. Subjek penelitian ini adalah peserta didik kelas VIII SMP Negeri 4 Sukowono yang sudah menerapkan larangan gawai, dan anggota OSIM MAN 4 Banyuwangi yang belum menerapkan. 90% responden; setuju dengan program Digital Detox, ini merupakan dampak awal nyata dalam meningkatkan kesadaran peserta didik tentang pentingnya menggunakan gawai dengan bijak di sekolah. Penelitian ini merupakan dasar yang diharapkan menjadi pijakan dalam pengembangan kebijakan berbasis data mengenai pola penggunaan teknologi oleh peserta didik.