Abstract: This study conducts an integrative exegetical analysis of Genesis 2:24 as the theological foundation of Christian marriage. It reveals four interrelated principles within the divine design of marriage: monogamy, heterosexuality, independence (leaving), and physical unity (one flesh). These four principles form a coherent theological architecture in which each aspect mutually reinforces and defines the others. Monogamy reflects God's faithfulness, heterosexuality is based on gender complementarity in creation, independence is a prerequisite for forming a new family unit, and the "one flesh" union establishes sexuality as a sacred gift within the covenantal bond. The study addresses the academic gap in the lack of a holistic analysis of these four dimensions as a unified system. Its implications for the contemporary church include marriage formation centred on covenant, pastoral guidance that is firm yet compassionate on gender issues, the establishment of healthy boundaries with families of origin, and the restoration of a biblical view of sexuality as sacred. Thus, Genesis 2:24 remains relevant as a normative foundation for the resilience and witness of Christian marriage amid contemporary cultural challenges. Abstrak: Penelitian ini melakukan kajian eksposisi integratif terhadap Kejadian 2:24 sebagai fondasi teologis pernikahan Kristen. Studi ini mengungkap empat prinsip yang saling terkait dalam desain ilahi tentang pernikahan: monogami, heteroseksualitas, kemandirian, dan kesatuan fisik. Keempat prinsip tersebut membentuk suatu arsitektur teologis yang koheren, di mana setiap aspek saling memperkuat dan mendefinisikan satu sama lain. Monogami mencerminkan kesetiaan Allah, heteroseksualitas berdasar pada komplementaritas gender dalam penciptaan, kemandirian menjadi prasyarat bagi pembentukan unit keluarga baru, dan kesatuan “satu daging” menetapkan seksualitas sebagai karunia kudus dalam ikatan perjanjian. Penelitian ini menyoroti celah akademis berupa kurangnya analisis holistik terhadap keempat dimensi tersebut sebagai satu sistem. Implikasinya bagi gereja masa kini mencakup pembinaan pernikahan yang berpusat pada perjanjian (covenant), pendampingan pastoral yang tegas namun penuh kasih dalam isu gender, penegasan batas sehat dengan keluarga asal, serta pemulihan pandangan alkitabiah tentang seksualitas yang kudus. Dengan demikian, Kejadian 2:24 tetap relevan sebagai landasan normatif bagi ketahanan dan kesaksian pernikahan Kristen di tengah tantangan budaya kontemporer.