Muchtar, Muhammad Inggra
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Etika Bisnis dan Transaksi Digital dalam Perspektif Hadis Ahkam: Kajian Tematik atas Jual Beli Online Muchtar, Muhammad Inggra
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 9 No. 2 (2025): Agustus
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v9i2.29002

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mengubah lanskap perdagangan global, termasuk munculnya platform jual beli online yang semakin masif. Penelitian ini mengkaji etika bisnis dan transaksi digital dalam perspektif hadis ahkam dengan fokus pada praktik jual beli online. Metode penelitian yang digunakan adalah kajian tematik (maudhu'i) terhadap hadis-hadis yang berkaitan dengan transaksi perdagangan, dengan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis. Penelitian ini menganalisis relevansi prinsip-prinsip syariah dalam hadis Nabi Muhammad SAW terhadap praktik bisnis digital kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hadis ahkam memberikan kerangka etika yang komprehensif untuk transaksi digital, meliputi prinsip kejujuran (shidq), transparansi (wadih), keadilan ('adl), dan menghindari unsur gharar (ketidakpastian berlebihan). Temuan penelitian mengidentifikasi bahwa praktik jual beli online dapat sejalan dengan ajaran Islam jika menerapkan prinsip-prinsip seperti akad yang jelas, penyampaian informasi produk yang akurat, sistem pembayaran yang adil, dan perlindungan hak konsumen. Penelitian ini juga menemukan tantangan dalam implementasi etika syariah pada platform digital, seperti masalah verifikasi produk, penanganan sengketa, dan mekanisme bagi hasil yang adil. Implikasi penelitian ini memberikan panduan praktis bagi pelaku bisnis digital Muslim untuk menjalankan transaksi yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, serta memberikan kontribusi teoritis dalam pengembangan ekonomi syariah digital. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa hadis ahkam tetap relevan sebagai pedoman etika bisnis di era digital, dengan perlunya adaptasi metodologis dalam penerapannya pada konteks teknologi modern.