Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perlu beradaptasi dengan era digitalisasi untuk menghadapi persaingan pasar yang semakin ketat sekaligus memperluas jangkauan pemasaran. Pemanfaatan platform digital telah menjadi strategi pemasaran yang krusial untuk promosi dan distribusi produk. UMKM Salome Mbak Nia di Kelurahan Penaraga, Kota Bima, yang telah beroperasi selama 20 tahun, menghadapi kendala dalam memasarkan produknya karena kurangnya pengetahuan tentang pemasaran digital. Sebelumnya, pemasaran hanya dilakukan secara word of mouth (WOM) yang memiliki jangkauan pasar terbatas. Oleh karena itu, diperlukan pendampingan pemasaran digital untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pemilik usaha dalam memanfaatkan teknologi digital. Metode pendampingan ini mencakup tiga tahap, yaitu survei, sosialisasi, dan pendampingan pembuatan akun media sosial. Tahap survei dilakukan pada 24 April 2024 melalui wawancara mendalam dengan pemilik usaha untuk menggali permasalahan yang dihadapi. Tahap sosialisasi pemasaran digital (digital marketing) dilaksanakan pada 26 April 2024 dengan tujuan memberikan edukasi mengenai pentingnya branding dan strategi pembuatan konten yang menarik di media sosial. Tahap terakhir, pada 27 April 2024, adalah pendampingan pembuatan akun Instagram sebagai platform utama pemasaran digital, mengingat kemudahan operasional dan potensi jangkauannya. Diharapkan, melalui pendampingan ini, UMKM Salome Mbak Nia dapat memperluas jangkauan pemasaran produknya, dikenal lebih luas oleh masyarakat, membangun citra merek yang positif, serta meningkatkan interaksi dengan konsumen.